Jumat 16 Aug 2019 07:06 WIB

Umar Kei Akui Miliki Senjata untuk Jaga Diri

Umar menyampaikan rasa bersalahnya dan memohon maaf kepada seluruh rakyat Indonesia

Rep: Flori Sidebang/ Red: Esthi Maharani
Polisi menggiring tersangka tindak pidana narkoba yang merupakan Ketua Front Pemuda Muslim Maluku (FPMM) Umar Kei saat rilis kasus narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/8/2019).
Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Polisi menggiring tersangka tindak pidana narkoba yang merupakan Ketua Front Pemuda Muslim Maluku (FPMM) Umar Kei saat rilis kasus narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/8/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Saat menangkap Ketua Front Pemuda Muslim Maluku (FPMM), Umar Kei, terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa sepucuk senjata api jenis revolver. Menurut pengakuan Umar kepada polisi, senjata itu ia gunakan hanya untuk menjaga diri.

“Senjata apinya untuk menjaga diri,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (15/8).

Argo menjelaskan, hingga kini pihaknya masih menyelidiki terkait kepemilikan senjata api itu. Hal tersebut ditangani langsung oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Umar sempat meminta waktu sesaat kepada pihak kepolisian untuk berbicara di hadapan para awak media. Dengan mengenakan pakaian tahanan, Umar menyampaikan rasa bersalahnya dan memohon maaf kepada seluruh rakyat Indonesia.