Jumat 16 Aug 2019 08:34 WIB

AKBP Azis Adriansyah Jabat Kapolresta Depok

Kapolres Depok meminta dukungan masyarakat dalam mengemban tugas barunya ini.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Elba Damhuri
Mantan Kapolres Kota Depok AKBP Didik Sugiarto saat memberikan keterangan pers. Didik diganti AKBP Azis Adriansyah.
Foto: Republika/Rahma Sulistya
Mantan Kapolres Kota Depok AKBP Didik Sugiarto saat memberikan keterangan pers. Didik diganti AKBP Azis Adriansyah.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Kapolresta Depok berganti. AKBP Azis Adriansyah mengantikan Kombes Didik Sugiarto yang mandapat tugas baru di Mabes Polri.

"Saya tidak bisa bekerja sendiri, saya butuh dukungan seluruh lapisan masyarakat, elemen masyarakat dan stakeholder terkait. Mohon saya disupport sehingga tanggung jawab saya berjalan dengan baik," ujar Azis seusai acara Lepas Sambut Kaolresta Depok di Aula Teratai Gedung Balai Kota Depok, Rabu (14/8) malam.

Azis menegaskan akan selalu siap bertugas menjaga keamanan Kota Depok. "Saya akan segera mempelajari karakteristik Kota Depok," kata dia.

Serahterima jabatan itu dilakukan berdasarkan keputusan Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Keputusan itu tertuang pada nomor KEP/1425/VIII/KEP/2019 tanggal 2 Agustus 2019 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement