Jumat 16 Aug 2019 11:40 WIB

Jokowi Sindir Anggota Dewan yang Suka Studi Banding

Ukuran kinerja dilihat sejauh mana anggota dewan dan pemerintah bisa lindungi rakyat.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Andi Nur Aminah
Presiden Jokowi menyampaikan Pidato Kenegaraan dalam Sidang Tahunan MPR di Gedung Kura Kura Parlemen, Senayan, Rabu (15/8).
Foto: dok. MPR RI
Presiden Jokowi menyampaikan Pidato Kenegaraan dalam Sidang Tahunan MPR di Gedung Kura Kura Parlemen, Senayan, Rabu (15/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyindir anggota dewan yang kerap melakukan studi banding ke luar negeri. Saat menyampaikan pidato kenegaraan dalam Sidang Tahunan Bersama DPD-DPR, Jumat (16/8), Presiden mengingatkan anggota dewan dan jajaran eksekutif agar ukuran kinerja tak lagi berdasarkan berapa banyak beleid (UU, PP, Permen, Perda) yang dibuat. Jokowi ingin, ukuran kinerja dilihat dari sejauh mana anggota dewan dan pemerintah bisa melindungi kepentingan rakyat.

"Untuk apa studi banding jauh-jauh sampai ke luar negeri padahal informasi yang kita butuhkan bisa diperoleh dari smart phone kita. Mau ke Amerika di sini ada semuanya, mau ke Rusia di sini juga ada, mau ke Jerman di sini juga ada semuanya. Saya rasa ini relevan untuk bapak ibu anggota dewan," jelas Jokowi dalam pidatonya, Jumat (16/8).

Selain itu, Jokowi juga menyinggung perihal ukuran kinerja para penegak hukum, HAM, dan pemberantasan korupsi. Menurutnya, keberhasilan penegakan hukum bukan hanya diukur dari berapa kasus yang diangkat dan bukan hanya berapa orang yang dipenjarakan. "Harus diukur dari berapa potensi pelanggaran hukum dan pelanggaran HAM yang bisa dicegah, berapa potensi kerugian negara yang bisa diselematkan," ujar Jokowi.

Soal anggaran pun, Jokowi menilai ukuran keberhasilan realisasi anggaran bukan lagi dilihat dari berapa banyak dana yang dibelanjakan. Namun berapa baik pelayanan yang diberikan kepada rakyat. Jokowi juga meminta anggota dewan, pelaksana eksekutif, dan yudikatif, untuk terus menjaga akuntabilitas kebijakan. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement