Jumat 16 Aug 2019 11:55 WIB

Menlu Iran: Penangkapan Tanker 100 Persen Melanggar Hukum

Pengadilan Gibraltar memutuskan membebaskan awak kapal tanker Iran, Grace 1.

Red: Ani Nursalikah
Kapal tanker Iran Grace 1 setelah ditahan oleh Royal Marine Inggris Juli lalu di Selat Gibraltar, selatan Spanyol, Selasa (13/8).
Foto: REUTERS/Jon Nazca
Kapal tanker Iran Grace 1 setelah ditahan oleh Royal Marine Inggris Juli lalu di Selat Gibraltar, selatan Spanyol, Selasa (13/8).

REPUBLIKA.CO.ID, TEHERAN -- Menteri Luar Negeri Iran di dalam satu pesan merujuk kepada nota Kedutaan Besar Iran untuk Kantor Persemakmuran dan Luar Negeri Inggris, menyebutkan penangkapan kapal tanker yang membawa minyak Iran 100 persen melanggar hukum.

"Nota Kedutaan Besar kami di London kepada UKFCO: Memprotes penahanan tidak sah Grace 1; Pernyataan terbuka yang diulangi mengenai tujuan dan jelas sanksi Uni Eropa tidak berlaku buat Iran --satu posisi yang dimiliki oleh kebanyakan negara Eropa," kata Mohammad Javad Zarif di Twitter, Kamis (15/8).

Baca Juga

"Tak ada yang mengubah fakta: penahanan 100 persen tidak sah," ia menambahkan, sebagaimana dikutip Kantor Berita Iran, IRNA, Jumat (16/8).

Duta Besar Iran untuk Inggris Hamid Baedinejad di dalam satu pesan pada Kamis mengonfirmasi pembebasan kapal tanker minyak Grace 1 pada Kamis malam. Ia mengatakan setelah satu keputusan oleh para pejabat Gibraltar, penahanan tidak sah atas satu kapal tanker minyak yang membawa minyak Iran dicabut beberapa saat sebelumnya.