REPUBLIKA.CO.ID, TEHERAN -- Menteri Luar Negeri Iran di dalam satu pesan merujuk kepada nota Kedutaan Besar Iran untuk Kantor Persemakmuran dan Luar Negeri Inggris, menyebutkan penangkapan kapal tanker yang membawa minyak Iran 100 persen melanggar hukum.
"Nota Kedutaan Besar kami di London kepada UKFCO: Memprotes penahanan tidak sah Grace 1; Pernyataan terbuka yang diulangi mengenai tujuan dan jelas sanksi Uni Eropa tidak berlaku buat Iran --satu posisi yang dimiliki oleh kebanyakan negara Eropa," kata Mohammad Javad Zarif di Twitter, Kamis (15/8).
"Tak ada yang mengubah fakta: penahanan 100 persen tidak sah," ia menambahkan, sebagaimana dikutip Kantor Berita Iran, IRNA, Jumat (16/8).
Duta Besar Iran untuk Inggris Hamid Baedinejad di dalam satu pesan pada Kamis mengonfirmasi pembebasan kapal tanker minyak Grace 1 pada Kamis malam. Ia mengatakan setelah satu keputusan oleh para pejabat Gibraltar, penahanan tidak sah atas satu kapal tanker minyak yang membawa minyak Iran dicabut beberapa saat sebelumnya.
Selama 40 hari terakhir, para pejabat Iran mengadakan pembicaraan reguler di tingkat hukum, politik dan teknis dengan pihak Inggris dalam upaya pencabutan penangkapan tidak sah atas kapal tersebut. AS berjuang menghalangi pembebasan tanker tersebut, tapi dalam pembangkangan terhadap upayanya, pengadilan Gibraltar mengeluarkan putusan membebaskan kapal itu.
Pengadilan Gibraltar memutuskan membebaskan awak kapal tersebut, tapi AS berusaha menghalangi pembebasan Grace 1. Pengaturan buat pelayaran tanker itu ke perairan bebas telah dilakukan sebelumnya, saat kapal tersebut akan meninggalkan Gibraltar segera.
Grace 1, supertanker yang membawa minyak Iran, ditangkap pada awal Juli oleh Marinir Kerajaan Inggris di lepas pantai wilayah Inggris di luar negeri, Gibraltar, karena dicurigai melanggar sanksi EU terhadap Suriah. Penangkapan kapal itu, yang membawa minyak Iran, menyulut reaksi keras dari para pejabat Iran.