Sabtu 17 Aug 2019 12:30 WIB

Sekolah di Bawah SUTET, Pemkab Tasik Belum Punya Solusi

Orang tua dan guru mengaku resah sekolag mereka di bawah SUTET

Rep: ayo bandung/ Red: ayo bandung
Pemkab Tasik Akui Belum Punya Solusi soal Sekolah Dibawah Sutet
Pemkab Tasik Akui Belum Punya Solusi soal Sekolah Dibawah Sutet

SINGAPARNA, AYOBANDUNG.COM -- Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tasikmalaya belum mempunyai solusi terkait ruang sekolah SDN Cintajaya Kecamatan Tanjungjaya yang berada di bawah Saluran Udara Tegangan Ektra Tinggi (SUTET) yang dikeluhkan guru dan orangtua siswa.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tasikmalaya, Dadan Wardana, menuturkan pihaknya akan melakukan penelusuran terkait keresahan guru dan orangtua siswa itu. Penelusuran itu akan dimulai dari melihat data sekolah.

"Apakah duluan dibangunya sekolah atau SUTET. Itu tahun 2006 ya sudah ramai. Kita akan penelusuran dulu ke lokasi, " papar Dadan, Jumat (16/8/2019).

Dadan menambahkan, jika berdasarkan data bangunan sekolah lebih dulu berdiri, pihaknya akan mengajukan kompensasi kepada PLN. Kompensasi itu bisa berupa relokasi sekolah yang dibiayai oleh PLN ataupun ada kebijakan lain.

"Tahun 2006 lalu, saya dapat informasi jika tanah dan bangunan yang dilintasi SUTET memang ada kompensasi dari negara. Nah sekolah kenapa tidak, itu juga yang akan kami tanyakan ke PLN nantinya, " papar Dadan.

Saat ini, kata Dadan, pihaknya hanya bisa mengimbau kepada guru untuk agar selalu waspada terlebih jika ada suara gemuruh atau apapun itu yang bisa membayakan warga sekolah. 

"Sementara, kalau ada yang dikira membahayakan segera lapor ke kita atau langsung ke PLN agar bisa diatasi dengan cepat, " pungkas Dadan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ayobandung.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ayobandung.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement