Jumat 16 Aug 2019 23:04 WIB

Kesadaran Berlalu Lintas di Purwakarta Masih Minim

Tertib lalu lintas di Purwakarta masih minim, ribuan pengendara terjaring razia

Rep: ayo bandung/ Red: ayo bandung
Kesadaran Berlalu Lintas di Purwakarta Masih Minim
Kesadaran Berlalu Lintas di Purwakarta Masih Minim

PURWAKARTA, AYOBANDUNG.COM -- Kesadaran masyarakat Kabupaten Purwakarta untuk mematuhi peraturan lalu lintas masih minim. Para pelanggar lalu lintas yang ditemui sering tak menggunakan helm, sabuk pengaman, dan tidak membawa kelengkapan surat kendaraan.

Dalam kurun waktu dua bulan, setidaknya Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Purwakarta berhasil menjaring 6.570 pengendara yang terbukti melakukan pelanggaran lalu lintas.

AYO BACA : Lomba Gapura Unik Semarakan HUT RI di Purwakarta

"Sebagian besar pelanggaran didominasi pengendara roda dua tidak menggunakan helm dan tidak membawa kelengkapan surat kendaraan," kata Kepala Satlantas Polres Purwakarta AKP Ricky Adi Pratama, Jumat (16/8/2019).

Kasat mengaku, untuk mengupayakan pelanggaran berkurang, pihaknya akan mengintensifkan pemeriksaan kendaraan secara berkala, sehingga diharapkan masyarakat sadar akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas.

AYO BACA : Pengurangan Sampah Plastik Melalui Karnaval

Selain itu, tindakan persuasif maupun tindakan prefentif sering kali dilakukan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat. Dia menilai masyarakat selama in hanya sadar akan ketertiban berlalu lintas bila dijaga polisi.

"Tapi masih saja belum maksimal, maka tindakan prefentif berupa tindakan langsung dengan tindakan razia pun dilakukan. Pelanggaran tindak menggunakan helm, kelengkapan surat-surat kendaraan, dan tidak memiiki SIM sering kali ditemukan," ujar dia.

Terkait pelanggaran tak menggunakan helm yang sering ditemukan, pihaknya pun sayangkan. Padahal kesadaran menggunakan helm jelas-jelas demi keselamatan pengendara. Pihaknya pun tak segan menerapkan sanksi kurungan hingga denda agar perilaku buruk di jalan raya itu dapat hilang.

"Rata-rata beralasan, mereka enggan menggunakan helm karena jarak tempuh yang dekat, padahal helm berfungsi untuk melindungi kepala sebagai antisipasi terjadi hal diluar dugaan," ucap dia.

AYO BACA : Jokowi Apresiasi Lembaga-lembaga Negara dalam Pidato Kenegaraan

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ayobandung.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ayobandung.com.
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement