Jumat 16 Aug 2019 20:27 WIB

Anggaran Infrastruktur 2020 Tembus Rp 419,2 Triliun

Besaran anggaran tersebut naik 4,9 persen.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Andri Saubani
Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Menteri Keuangan Sri Mulyani.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah kembali menaikkan anggaran pembangunan infrastruktur pada tahun depan sebesar Rp 419,2 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020. Besaran anggaran tersebut naik 4,9 persen dari alokasi anggaran infrastruktur 2019 sebesar Rp 399,7 triliiun.

"Untuk infrastruktur tahun depan, yang naik tajam adalah jalan. Tahun 2020 targetnya naik dua kali lipat," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Konferensi Pers RAPBN 2020 di Jakarta, Jumat (16/8).

Ia memaparkan, pada tahun depan, pembangunan jalan ditargetkan hingga 837 kilometer, naik lebih dari dua kali lipat dari pembangunan jalan 2019 sepanjang 406 kilometer. Akselerasi pembangunan infrastruktur sebagai pendukung transformasi industrialisasi dalam merespons revolusi industri keempat.

Selain menambah pembangunan jalan, pembangunan jembatan masih dilakukan. Tahun ini pemerintah merencakan pembangunan jembatan dengan total panjang 6,9 kilometer.

Untuk melengkapi akses transportasi jalur darat, Sri mengatakan, pemerintah melanjutkan pembangunan jalur kereta api dengan total panjang 238,8 kilometer. Pembangunan jalur kereta api itu tercatat lebih kecil dibanding pembangunan jalur kereta api yang tahun 2019 ditargetkan sepanjang 269,45 kilometer.

Adapun. infrastruktur lain yang akan dibangun yakni tiga bandara baru, 49 bendungan, serta 5.224 unit rusun dan 2.000 rumah khusus untuk masyarakat berpendapatan rendah. Sri mengatakan, melihat kebutuhan pembangunan infrastruktur yang masih besar, pemerintah terus mengajak pihak swasta untuk ikut memenuhi kebutuhan pembiayaan pembangunan.

"Pemerintah mendorong peran swasta maupun BUMN untuk membiayai proyek strategis nasional melalui skema pembiayaan kreatif," ujar dia.

Ia juga kembali menyinggung mengenai skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) yang telah dirancang untuk memperlebar keterlibatan swasta. Kendati berbagai skema telah disiapkan, Sri menuturkan, koordinasi lintas sektoral tetap menjadi penentu keberhaslan pembangunan. Khususnya, dukungan kebijakan dari pemerintah daerah.

Sri mengatakan, pada 2020, terdapat 11 proyek infrastruktur yang bisa dibangun lewat skema KPBU. Potensi nilai proyek yang bisa dibangunu dengan cara itu sekitar Rp 19,7 triliun.

Menteri Koordinator Perekonomian, Darmin Nasution, mengatakan, pada pemerintahan kedua Presiden Joko Widodo, pembangunan infrastruktur sudah ditetapkan menjadi visi besar negara dalam lima tahun mendatang. Optimalisasi infrastruktur nasional akan menjembatani arah program pemerintah ke depan yang ditujukan untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia.

"Jadi dimulai dengan infrastruktur dan mengoptimalkan pemanfaatan infrastruktur. Baru bicara sumber daya manusia, reformasi struktural, hingga penyederhanaan perizinan investasi dan ekspor," ujarnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement