Jumat 16 Aug 2019 21:31 WIB

Menkeu: Anggaran Pemindahan Ibu Kota tak Ada di RAPBN 2020

Presiden Joko Widodo menyatakan keinginannya memindahkan Ibu Kota dari DKI Jakarta.

Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Menteri Keuangan Sri Mulyani.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan pemerintah belum mengandalkan belanja negara dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020 sebagai sumber anggaran pemindahan Ibu Kota. Presiden Joko Widodo menyatakan keinginannya memindahkan Ibu Kota dari DKI Jakarta ke salah satu kota di Pulau Kalimantan.

"Mengenai pemindahan Ibu Kota, memang kami tidak masukkan dalam Rancangan APBN 2020 karena seperti dilihat prosesnya masih dalam perencanaan. Itu tergantung desain akhirnya," kata Sri Mulyani dalam konfrensi pers Nota Keuangan dan RAPBN 2020 di Jakarta, Jumat (16/8).

Baca Juga

Menurut Bendahara Negara itu, sesuai instruksi Presiden Joko Widodo, pemindahan Ibu Kota dalam tahap awal tidak akan menggunakan belanja negara.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro menjelaskan dalam Rancangan APBN 2020, pemerintah menetapkan pendapatan negara sebesar Rp 2.221,5 triliun, atau meningkat 9,3 persen dari 2019 yang sebesar Rp 2.164,7 triliun.

Sementara itu belanja negara pada 2020 direncanakan pemerintah mencapai Rp 2.528,8 triliun. Target belanja negara tahun ini juga naik dari 2019 yang sebesar Rp 2.341,6 triliun. Dengan begitu, defisit anggaran pada 2020 sebesar Rp 307,2 triliun atau 1,76 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB)

Mengenai rencana pemindahan Ibu Kota, Bambang mengatakan, kebutuhan investasi untuk memindahkan Ibu Kota dan membangun kota baru mencapai Rp 485 triliun.

Dari total kebutuhan investasi itu, kata Bambang, hanya sebagian kecil dari belanja negara atau APBN. Sebagian besar dari kebutuhan investasi itu akan memanfaatkan peran dari BUMN dan pihak swasta. Pemerintah akan menawarkan konsep Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) kepada swasta untuk membiayai pemindahan Ibu Kota.

Bambang menaksir pembiayaan dari APBN untuk pemindahan Ibu Kota tidak lebih dari Rp 93 triliun. "Itu pun tidak ambil dari sumber pembiayaan APBN murni tapi kerja sama pemanfaatan aset baik di wilayah pemerintahan baru dan di sekitar Jabodetabek," ujar dia.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement