REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo, mengatakan pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjukkan dukungan terhadap penindakan korupsi yang bersifat tegas. Selain itu, Presiden pun menekankan pencegahan korupsi yang sifatnya terarah.
"Saya kebetulan membaca lagi sebab kan dibagikan juga ya (naskah pidatonya). Sebenarnya beliau (Presiden Jokowi) mengapresiasi tindakan yang tegas, jadi didahului dengan tindakan yang tegas pasti kita dukung, " ujar Agus kepada wartawan usai upacara peringatan HUT ke-74 RI di Kantor KPK, Kuningan, Jakarta, Sabtu (17/8).
Akan tetapi, lanjut dia, bukan hanya soal ketegasan saja. Pidato Presiden baginya juga menekankan pencegahan tindakan korupsi yang lebih terarah. Caranya, yakni mengidentifikasi pencegahan strategis untuk menghalangi potensi korupsi.
"Artinya, nanti dalam pencegahan juga perlu diukur, kita melakukan pencegahan ini dalam penghematan atau pencegahan yang kita lakukan kemudian menghasilkan potensi berapa nanti itu kan perlu Diukur, " tambah Agus.
Sebelumnya dalam pidato di Gedung MPR pada Jumat (16/8) Presiden Jokowi mengatakan ukuran kinerja penegak hukum dan HAM, khususnya pemberantasan korupsi, harus diubah.
"Penegakan hukum yang keras harus didukung. Penegakan HAM yang tegas harus diapresiasi. Tetapi keberhasilan para penegak hukum bukan hanya diukur dari berapa kasus yang diangkat dan bukan hanya berapa orang dipenjarakan. Harus juga diukur dari berapa potensi pelanggaran hukum dan pelanggaran HAM bisa dicegah, berapa potensi kerugian negara yang bisa diselamatkan," katanya.
Menurut dia, manajemen tata kelola sistem suatu lembaga harus terus dibangun. "Tata kelola pemerintahan yang baik tercermin dari prosedur yang cepat, dan sederhana, yang membuka ruang terobosan-terobosan, dan mendorong lompatan-lompatan," tambah Jokowi.