Sabtu 17 Aug 2019 15:03 WIB

Polisi Amankan Bendera Tauhid pada Konvoi Usai Apel HUT RI

Dua pelajar di Lombok membawa bendera tauhid saat konvoi di kawasan wisata Senggigi.

[ilustrasi] Seorang pengunjukrasa membentangkan bendera bertuliskan kalimat tauhid saat mengikuti aksi bela tauhid di Mataram, NTB, Jumat (26/10/18).
Foto: Antara/Ahmad Subaidi
[ilustrasi] Seorang pengunjukrasa membentangkan bendera bertuliskan kalimat tauhid saat mengikuti aksi bela tauhid di Mataram, NTB, Jumat (26/10/18).

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Anggota Kepolisian Sektor Senggigi mengamankan bendera hitam bertuliskan kalimat tauhid dengan huruf Arab yang dibawa oleh dua pelajar peserta konvoi sepeda motor di kawasan wisata Senggigi, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Sabtu (17/8). Konvoi terjadi usai apel peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-74 Kemerdekaan Republik Indonesia di sekolah masing-masing.

"Bendera tersebut kami amankan agar tidak menimbulkan fitnah dan persepsi negatif di tengah masyarakat. Nanti kalau bendera itu sobek berpotensi menimbulkan masalah lain lagi," kata Kapolsek Senggigi AKP Arjuna Wijaya melalui Kepala Unit Intel, Polsek Senggigi Iptu Ahmad Majmuk, di Senggigi, Kabupaten Lombok Barat, Sabtu.

Ia menyebutkan, dua pelajar berinisial RA dan AN, berasal dari sekolah berbeda. Satu siswa dari salah satu SMA negeri di Kabupaten Lombok Barat, dan satunya lagi dari salah satu SMK negeri di Kota Mataram.

Keduanya ikut menjadi peserta konvoi sepeda motor bersama ratusan siswa lainnya dari Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Barat. Mereka melakukan kegiatan tersebut usai mengikuti apel peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-74 Kemerdekaan Republik Indonesia di sekolah masing-masing.

Ahmad mengatakan, dua pelajar tersebut dihentikan oleh anggota Polsek Senggigi yang melakukan patroli di Jalan Raya Senggigi. Keduanya kemudian dibawa ke Markas Polsek Senggigi untuk dimintai keterangan seputar bendera hitam bertuliskan kalimat tauhid dengan huruf Arab yang dibawanya.

"Dari keterangan yang bersangkutan bendera tersebut dibawa dari rumahnya. Tapi mereka tidak mengetahui apa maknanya. Membacanya juga tidak bisa dengan alasan huruf Arab gundul. Jadi asal bawa saja," ujar Ahmad.

Pihaknya juga memastikan bahwa kedua pelajar tersebut tidak ada kaitan dan rekam jejak dengan organisasi terlarang ataupun radikalisme. Oleh sebab itu, kata Ahmad, kedua pelajar tersebut hanya diberikan pembinaan untuk tidak mengulangi perbuatan yang bisa menimbulkan fitnah dan persepsi negatif di masyarakat.

Selain itu, kedua pelajar itu diberikan peringatan untuk tidak mengendarai sepeda motor secara berkonvoi dan tanpa kelengkapan karena mengganggu ketertiban berlalu lintas di jalan raya. "Kedua pelajar itu sudah dijemput oleh orang tuanya. Kami sengaja meminta orang tua untuk menjemput agar diberikan pembinaan juga di rumah," ucap Ahmad.

Pada waktu yang sama, anggota Polsek Senggigi juga membina puluhan pelajar lainnya karena aksi konvoi yang dilakukan sudah masuk kategori mengganggu ketertiban masyarakat di jalan raya. Bahkan, dua di antaranya membawa beberapa botol minuman keras tradisional. Keduanya bisa pulang ke rumah setelah orang tuanya datang menjemput.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement