Ahad 18 Aug 2019 17:39 WIB

Polrestabes Surabaya Pulangkan 43 Mahasiswa Papua

43 mahasiswa asal Papua yang sempat ditangkap, dipulangkan oleh polrestabes Surabaya.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Bayu Hermawan
Borgol. Ilustrasi
Foto: Antara/Zabur Karuru
Borgol. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Sebanyak 43 mahasiswa asal Papua yang sebelumnya diamankan petugas Polrestabes Surabaya, telah dipulangkan ke Asrama Mahasiswa di Jalan Kalasan, Surabaya, Ahad (18/8) dini hari. Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho mengungkapkan, kesemua mahasiswa asal Papua tersebut dipulangkan seusai menjalani pemeriksaan di Markas Kepolisian Resmi Kota Besar (Polrestabes) Surabaya.

"Tadi malam sudah (dipulangkan) pukul 00.00 WIB, setelah selesai diperiksa semua dari 43 orang itu," kata Sandi Nugroho dikonfirmasi Ahad (18/8).

Baca Juga

Dari hasil pemeriksaan tersebut, kata Sandi keseluruh mahasiswa Papua mengaku tak tahu menahu perihal pengrusakan bendera merah putih yang ditemukan di depan asrama mereka. Maka dari itu, untuk sementara, kesemua mahasiswa yang sebelumnya ditangkap, langsung dipulangkan ke asrama yang bersangkutan. Sandi mengatakan pihaknya akan tetap mendalami keterangan para mahasiswa. Begitu juga mempelajari alat-alat bukti yang ditemukan di tempat kejadian perkara.

"Sementara masih kita pelajari karena itu ada 43 itu perlu dievaluasi secara menyeluruh, sehingga kita tahu bahan keterangannya secara utuh," ujar Sandi.

Namun demikian, Sandi enggan membeberkan barang bukti apa saja yang sejauh ini temukan di dalam asrama mahasiswa Papua. Alasannya, barang bukti masih dilakukan pendataan. "Kalau untuk barang bukti sedang didata masalah jumlah dan jenisnya," ucapnya.

Sementara itu, kuasa hukum mahasiwa Papua, Fatkhul Khoir menuturkan, bahwa kliennya telah di BAP dan disangkakan Pasal 66 juncto Pasal 24 Undang-Undang Nomor 24 tahun 2009 tentang Lambang Negara. Penangkapan kliennya oleh polisi berdasarkan laporan salah satu ormas tentang perusakan bendera merah putih. Pelapor menuding mahasiswa Papua telah merusak tiang bendera dan membuang ke selokan.

"Namun saat ditanya, rata-rata mereka tidak tahu perusakan bendera mana yang dimaksudkan pelapor," kata Khoir, yang juga Ketua KontraS Surabaya.

Khoir menyebut sebenarnya para mahasiswa mau kooperatif memenuhi panggilan polisi. Namun mereka khawatir akan terjadi hal ya tak diinginkan jika keluar asrama karena pada Jumat sore massa mengepung tempat tersebut. "Polisi sendiri tak memberi jaminan keamanan," ujar Khoir.

Sebelumnya, sebanyak 43 mahasiswa Papua dibawa ke Markas Kepolisian Resor Kota Besar (Mapolrestabes) Surabaya pada Sabtu (17/8). Mereka diangkut paksa oleh sejumlah aparat kepolisian, dari asrama yang mereka tempati di Jalan Kalasan, Surabaya.

Diangkutnya puluhan mahasiswa tersebut adalah untuk kepentingan pemeriksaan terkait dugaan pengerusakan bendera yang dilakukan oknum mahasiswa. Dimana telah ditemukan bendera merah putih yang patah dan kemudian jatuh di got. 43 mahasiswa Papua tersebut terdiri dari tiga orang perempuan dan 40 laki-laki.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement