Senin 19 Aug 2019 00:37 WIB

Koalisi Pejalan Kaki Saran Pedestrianisasi di Jalan Jatibaru

Uji materi terhadap Perda penutupan Jalan Jatibaru, Tanahabang diterima MA.

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Andri Saubani
Warga melintas didekat barang dagangan para pedagang di Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta, Kamis (27/9).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Warga melintas didekat barang dagangan para pedagang di Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta, Kamis (27/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koalisi Pejalan Kaki (KPK) menyarankan agar Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan melakukan  di Jalan Jatibaru, Tanahabang jika bersikukuh untuk menutup jalan itu. Seperti diketahui MA baru saja membatalkan perda terkait penutupan Jalan Jatibaru.

"Jadi fungsi jalan tidak berubah, karena pedestrianisasi itu bagian dari jalan juga," Ujar ketua Koalisi Pejalan Kaki, Alfred Sitorus, kepada Republika, Ahad (18/8).

Menurut Alfred, putusan MA yang sudah berkekuatan hukum tetap tersebut menjadikan rujukan bagi Pemprov DKI dan jajarannya untuk taat hukum. Selain itu, ia berharap juga agar Pemprov DKI bisa memberikan contoh teladan pada para PKL untuk mengajarkan paradigma taat hukum pada masyarakat menengah ke bawah.

"Kalaupun ke depan ingin memperhatikan PKL ya gubernur dengan jajarannya harus mencari solusi lain, jangan memaksakan dalih baru," Ucap dia.

Menyusul putusan Mahkamah Agung (MA) yang memenangkan gugatan uji materiil terhadap Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta yang menjadi dasar penggunaan trotoar Jalan Jatibaru Tanahabang untuk pedagang kaki lima (PKL), Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menanggapinya dengan hormat.

"Kami hormati, karena kan itu putusan pengadilan," kata Anies, di Jakarta, Kamis (15/8).

Adapun perda yang dipersoalkan dalam uji materi itu adalah pasal 25 ayat 1 Perda DKI Nomor 8 Tahun 2017 tentang Ketertiban Umum yang memperbolehkan penggunaan jalan sebagai tempat usaha pedagang kaki lima atau PKL. MA akhirnya mengabulkan uji materi terhadap pasal 25 ayat 1 Perda DKI Nomor 8 Tahun 2007 yang menjadi dasar gubernur untuk menutup Jalan Jatibaru, Tanahabang, Jakarta Pusat, agar PKL bisa berjualan di atasnya.

"Kita akan lihat cara implementasinya seperti apa. Kita lihat nanti apa direlokasi atau tidak," ujar Anies.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement