REPUBLIKA.CO.ID, AMMAN – Kementerian Luar Negeri dan Ekspatriat Yordania memanggil Duta Besar Israel untuk Yordania Amir Weissbrod pada Ahad (18/8). Dalam pertemuan itu, Yordania menyampaikan kecaman atas semua pelanggaran dan upaya yang bertujuan mengubah status quo Masjid Al-Aqsha.
“Kementerian mengulangi kecaman dan penolakan Yordania atas berlanjutnya pelanggaran Israel terhadap Masjid Al-Aqsha serta menuntut Israel segera menghentikan tindakan provokatif tersebut, yang memicu konflik dan merupakan pelanggaran berat hukum internasional,” kata kantor berita Palestina, WAFA, dalam laporannya.
Pada Ahad lalu, Menteri Luar Negeri Yordania Ayman Safadi juga bertemu dengan duta besar Uni Eropa. Dalam pertemuan tersebut, Safadi menekankan tentang mendesaknya langkah internasional dalam merespons pelanggaran Israel terhadap situs suci di Yerusalem, termasuk Al-Aqsha. “Pelanggaran ini dan lainnya yang berusaha mengubah status quo situs suci melanggar hukum internasional, memperdalam ketegangan,” kata dia melalui akun Twitter pribadinya.
Sebelumnya, Palestina telah mengecam seruan Menteri Keamanan Publik Israel Gilad Erdan untuk mengubah status quo Masjid al-Aqsha di Yerusalem. Palestina menilai, seruan tersebut dapat memicu pertikaian di kawasan.
“Kami mengutuk pernyataan yang ditujukan untuk meningkatkan ketegangan dan memicu perasaan rakyat Palestina, Arab, dan negara-negara Islam,” kata kantor kepresidenan Palestina.
Palestina memperingatkan bahwa Masjid al-Aqsha adalah garis merah. Setiap upaya perubahan terhadapnya tidak dapat diterima. “Kami menyerukan masyarakat internasional turut terlibat untuk menekan Israel agar menghentikan tindakan-tindakan ini,” ujarnya.
Pada Selasa pekan lalu lalu, Erdan mengatakan kepada Radio Israel bahwa ada ketidakadilan dalam status quo sejak 1967. “Kita perlu bekerja untuk mengubah (stasus quo) sehingga di masa depan orang-orang Yahudi, dengan bantuan Tuhan, dapat berdoa di Bukit Bait Suci,” ucapnya.
Saat perayaan Iduladha, jamaah Masjid al-Aqsha terlibat keributan dengan polisi Israel. Kejadian itu dipicu oleh pemukim Yahudi yang menggeruduk masuk ke kompleks suci ketiga umat Islam tersebut. “Sejak pagi, lebih dari 1.729 pemukim Yahudi telah memasuki kompleks (al-Aqsha),” ungkap juru bicara Otoritas Endowmen Keagamaan Yerusalem Firas al-Dibs.
Menurut Al-Dibs, para pemukim Yahudi itu memperoleh dukungan dari personel kepolisian Israel. Mereka menggunakan gas air mata, peluru karet, dan pentungan untuk membubarkan umat Muslim agar memberi jalan kepada para pemukim Yahudi untuk menyelesaikan ritual ibadah mereka di sana.