REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Sebanyak 404 titik panas indikasi awal kebakaran hutan dan lahan terdeteksi di 12 kabupaten dan satu kota di wilayah Kalimantan Barat. Menurut data Stasiun Meteorologi Kelas I Supadio-Pontianak Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), ratusan titik panas tersebut terpantau dari Ahad (18/8) pagi pukul 07.00 hingga Senin (19/8) pagi pukul 07.00.
Kepala Stasiun Meteorologi Kelas I Supadio-Pontianak Erika Mardiyanti di Sungai Raya mengatakan bahwa titik panas yang terpantau paling banyak ada di Kabupaten Ketapang (146) disusul Kabupaten Sanggau (81), Kubu Raya (65), Mempawah (29), Landak (22), dan Sintang (15).
Selain itu ada enam titik panas di Kabupaten Kapuas Hulu, lima titik panas di Kabupaten Melawi, masing-masing tiga titik panas di Kabupaten Bengkayang dan Kota Pontianak, serta dua titik panas di Kabupaten Sambas. Sementara itu, di Kota Singkawang tidak ditemukan titik panas.
Berdasarkan pantauan Stasiun Klimatologi Mempawah pada Ahad (18/8) pukul 00.00 WIB hingga pukul 23.55 WIB, kualitas udara secara umum masih tergolong baik namun konsentrasi partikel udara berukuran lebih kecil dari 10 mikron (PM10) sempat mencapai 164.74 µg/m3, masuk dalam kategori tidak sehat, pada pukul 06.00 WIB.
Secara terpisah, Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Kombes (Pol) Donny Charles Go menyatakan bahwa hingga saat ini polisi sudah mengamankan 40 tersangka terkait kasus kebakaran hutan dan lahan.
Menurut dia, kepolisian sedang menangani 34 kasus kebakaran hutan dan lahan, yang meliputi 33 kasus perorangan dan satu kasus korporasi. Dari seluruh kasus kebakaran hutan dan lahan yang ditangani polisi, 31 di antaranya masih dalam proses penyelidikan.
Dalam upaya penegakan hukum guna mencegah dan menanggulangi kebakaran hutan dan lahan, kepolisian terus memburu perorangan maupun korporasi yang terlibat dalam kegiatan yang menimbulkan kebakaran hutan dan lahan.