Senin 19 Aug 2019 13:42 WIB
Rep: Havid Al Vizki/ Red: Sadly Rachman
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah tidak memasukkan dana pemindahan ibu kota dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2020. Hal itu lantaran rancangan pemindahan ibu kota belum sepenuhnya selesai.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menuturkan, penyelesaian akhir masalah ibu kota baru akan diserahkan kepada Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro.
Ia menambahkan, Presiden Joko Widodo sudah menyampaikan bahwa APBN dalam tahap awal tidak terlalu besar kebutuhannya.
Berikut video lengkapnya.
Videografer | Havid Al Vizki Video Editor | Fian Firatmaja