Senin 19 Aug 2019 14:05 WIB

Polisi Ungkap Peredaran Sabu dalam Kemasan Abon

Sabu yang dikemas dalam bungkus abon merupakan modus baru

Rep: Flori Sidebang/ Red: Esthi Maharani
Kapolda Metro Jaya - Irjen Pol Gatot Eddy Pramono
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Kapolda Metro Jaya - Irjen Pol Gatot Eddy Pramono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polsek Kalideres Jakarta Barat mengamankan dua orang kurir narkotika. Dari tangan tersangka, polisi menyita lima bungkus abon berisi sabu-sabu. Kapolda Metro Jaya, Irjen Gatot Eddy Pramono mengatakan sabu yang dikemas abon merupakan modus baru.

"Ini kemasan baru, seolah-olah abon ikan tuna padahal isinya sabu. Ini hanya kemasan saja tapi di dalamnya berisi sabu," kata Gatot saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (19/8).

Ditemui dalam kesempatan yang sama, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Erick Frendriz menjelaskan, penangkapan kedua tersangka itu dilakukan oleh Polsek Kalideres. Namun, ia tidak menjelaskan secara rinci kasus tersebut. Sebab, hingga kini pihaknya masih menyelidiki kasus itu

"Terkait bungkus abon itu baru ditangkap dua atau tiga hari lalu oleh Polsek Kalideres," ujar Erick.

Ia hanya menambahkan barang bukti sabu seberat tiga kilogram yang diamankan itu akan diedarkan oleh tersangka di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

"Itu paket lokal, yang abon tuna itu paket lokal bukan paket dari luar. Jadi, dipastikan packagingnya bukan di luar negeri, tapi di Indonesia," imbuhnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement