REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengungkapkan saat ini sedang disiapkan imbauan tidak digunakannya kemasan plastik sekali pakai untuk air minum. "Kita sudah merespons, saya minta dan sedang disiapkan oleh Pak Sekjen," kata Siti di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin.
Ia mengaku meminta Sekjen KLHK menyiapkan secara menyeluruh sehingga tidak hanya menyangkut penggunaan botol plastik sekali pakai saja. "Saya mintanya secara keseluruhan termasuk solar cell, kemudian daur ulang dan keharusan penyediaan dispenser, jadi saya sedang siapkan," katanya.
Siti juga mengatakan bahwa di lingkungan KLHK sudah tidak digunakan kemasan botol plastik untuk air mineral. "Kalau sekarang sih, rapat sudah tidak pakai botol plastik, kemudian karyawan dan anak anak sudah bawa tumbler dan sebagainya," katanya.
Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti melarang adanya air mineral dalam kemasan plastik di acara-acara di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) karena produk itu mengotori lingkungan. "KKP mengawali dengan tidak boleh lagi ada botol air mineral," kata Susi Pudjiastuti saat membuka simposium di KKP, Jakarta beberapa waktu lalu.
Menurut dia, yang melanggar akan kena sanksi berupa denda. Untuk itu, ujar dia, diharapkan ada pula mekanisme pelaporan sehingga hal tersebut berjalan efektif.
Susi juga mengemukakan, ketika berolah raga paddling atau mendayung di sejumlah lokasi di kawasan perairan Indonesia, masih menemukan banyak sampah plastik.