Senin 19 Aug 2019 22:29 WIB

Ustaz Abdul Somad Akhirnya Resmi Dilaporkan ke Polda NTT

Ustaz Abdul Somad dilaporkan atas dugaan penghinaan agama.

Kuasa hukum organisasi massa (ormas) Brigade Meo, Yacoba Susanti Siubelan (kiri) bersama sejumlah kuasa hukum lainnya dan Ketua Brigade Meo NTT Jacobis Mercy Siubean (kanan), melaporkan Ustad Abdul Somad ke Polda NTT di Kota Kupang, NTT, Senin (19/8/2019).
Foto: Antara/Kornelis Kaha
Kuasa hukum organisasi massa (ormas) Brigade Meo, Yacoba Susanti Siubelan (kiri) bersama sejumlah kuasa hukum lainnya dan Ketua Brigade Meo NTT Jacobis Mercy Siubean (kanan), melaporkan Ustad Abdul Somad ke Polda NTT di Kota Kupang, NTT, Senin (19/8/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG— Organisasi massa (ormas) di Kota Kupang yang menamakan diri Brigade Meo resmi melaporkan Ustaz Abdul Somad kepada Polda NTT terkait kasus dugaan penistaan terhadap simbol agama. 

Kuasa hukum Brigade Meo, Yacoba Yanti Susanti Siubelan, kepada wartawan di Kupang, Senin (19/8) mengatakan dilaporkannya Ustaz Abdul Somad atau UAS itu karena ceramahnya meresahkan sejumlah umat Kristen dan Katolik di Indonesia.

Baca Juga

"Hari ini kami resmi melaporkan Ustaz Abdul Somad ke Polda NTT, karena diduga telah melakukan tindakan pidana penistaan agama, khususnya menistakan simbol-simbol agama lain di Indonesia ini," katanya.

Pihaknya yakin betul bahwa pihak kepolisian daerah Nusa Tenggara Timur bisa menangani kasus ini, apalagi sudah meresahkan masyarakat.

Dia menyatakan, kejadian seperti yang dilakukan  UAS seharusnya tidak perlu terjadi, sebab hal-hal semacam itu dapat merusak toleransi umat beragama dan memperkeruh suasana.

Ketua Brigade Meo NTT, Jacobis Mercy Siubelan, ditemui usai melakukan pelaporan mengatakan bahwa apa yang dilakukan UAS tidak bisa ditolerir. "Yang pasti bahwa yang kami lakukan hari ini adalah melaporkan kasus penistaan agama," tutur dia.

Jacobis mengatakanapa yang dilakukan UAS menyakitkan umat agama lain. "Kami serahkan semuanya kepada pihak kepolisian untuk menangani kasus ini. Kami datang hanya melapor tetapi juga kami akan pantau terus," tambah dia.

photo
Kuasa hukum organisasi massa (ormas) Brigade Meo, Yacoba Susanti Siubelan (kanan) bersama sejumlah kuasa hukum lainnya dan Ketua Brigade Meo NTT Jacobis Mercy Siubean (kiri) menunjukkan surat bukti pelaporan Ustad Abdul Somad ke Polda NTT di Kota Kupang, NTT, Senin (19/8/2019).

Dia mengatakan pada Sabtu (17/8) pekan lalu pihaknya sempat ke Polda NTT, namun bukan untuk melaporkan kasus tersebut.

Pihaknya hanya datang dan berkonsultasi seputar dugaan kasus penistaan simbol agama yang dilakukan oleh Ustaz Somad.

Sebelumnya, beredar potongan video ceramah UAS yang mengatakan bahwa dalam hukum Islam Salib adalah tempat bersarangnya jin kafir.

Somad mengatakan hal itu untuk menanggapi pertanyaan salah satu anggota jemaahnya yang mengigil hatinya ketika melihat Salib.

"Apa sebabnya? Saya selalu terbayang alib, jin kafir sedang masuk karena di salib itu ada jin kafir. Dari mana masuknya jin kafir? Dari patung (yang) kepalanya ke kiri apa ke kanan?" kata Somad sambil melapangkan kedua tangannya menirukan bentuk "corpus" pada salib di Gereja Katolik.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement