Selasa 20 Aug 2019 10:07 WIB

BTN Siapkan Skema Baru Penyaluran KPR Subsidi

Skema baru KPR subsidi akan menyasar para pekerja informal berpenghasilan tidak tetap

Rep: Novita Intan/ Red: Nidia Zuraya
Warga berjalan di perumahan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Bank BTN di Kelurahan Tegal Gede, Sumbersari, Jember, Jawa Timur, Kamis (9/3).
Foto: Antara/Seno
Warga berjalan di perumahan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Bank BTN di Kelurahan Tegal Gede, Sumbersari, Jember, Jawa Timur, Kamis (9/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  -- PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk tengah menyelesaikan skema baru penyaluran kredit pemilikan rumah (KPR). Hal itu dilakukan lewat skema Bantuan Pembiayaan Perumahaan Berbasis Tabungan (BP2BT).

Direktur Keuangan BTN Nixon Napitupulu mengatakan perseroan berupaya mendorong minat masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) melalui skema baru tersebut. “Kita lagi mendorong yang namanya BP2BT, itu sumber pendanaannya dari Bank Dunia,” ujarnya kepada wartawan di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (20/8).

Baca Juga

Nixon menjelaskan saat ini perseroan bersama dengan Pemerintah tengah melakukan kajian skema BP2BT dalam penyaluran KPR. Berbeda dengan skema subsidi selisih bunga (SSB), BP2BT akan memberikan keringanan berupa subsidi dari sisi uang muka (down payment).

Pada tahun ini target pembangunan rumah dari skema KPR BP2BT ditargetkan sebanyak 51 ribu unit di seluruh Indonesia dan sebanyak 50.750 unit pada 2020. Angka ini meningkat dari target tahun lalu yang membangun 750 unit karena tahun lalu masih dalam masa percobaan.

Adapun skema KPR BP2BT merupakan program subsidi perumahan yang menyasar MBR dengan pekerjaan informal atau berpenghasilan tidak tetap, namun telah memiliki tabungan. Skema ini menyubsidi uang muka sebesar 10 persen-40 persen dari nilai rumah yang di-KPR-kan.

“Kalau SSB itu kan yang disubsidi bunganya, kalau ini dari DP-nya sehingga pokok kreditnya turun tapi angsurannya tetap sama. Jadi subsidi uang mukanya antara Rp 32 juta hingga Rp 40 juta. Pokok kreditnya kan menurun, sehingga (besaran) angsurannya sama saja dengan KPS SBS,” jelasnya.

Menurutnya saat ini perseroan bersama Kementerian PUPR tengah melakukan pembahasan dengan Bank Dunia terkait dengan persyaratan subsidi, agar lebih memudahkan pengembang perumahan atau developer.

“Sehingga diharapkan nanti developer memiliki animo yang tinggi untuk juga ambil program yang ini,” ucapnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement