REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengungkapkan, sebanyak lima orang sedang dalam pemeriksaan intensif oleh penyidik di gedung KPK Jakarta. Mereka adalah orang-orang yang terjaring dalam operasi senyap yang digelar pada Senin (19/8) kemarin di Yogyakarta.
"Lima orang yang diamankan dalam OTT di Yogyakarta sekarang dalam proses pemeriksaan secara intensif," kata Febri dalam pesan singkatnya, Selasa (20/8).
Febri menuturkan, lima orang tersebut terdiri atas satru orang jaksa yang menjabat Jaksa Fungsional yang bertugas di Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan, dan Pembangunan Pusat-Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri Yogyakarta; dua orang pihak swasta, Kepala Bidang SDA Dinas PUPK Kota Yogyakarta dan Ketua Pokja Badan Kayanan Pengadaan Kota Yogyakarta.
Kelimanya telah berada di gedung KPK Jakarta sejak pukul 08.00 WIB. Mereka tiba di Jakarta setelah diangkut dengan penerbangan dari Solo, Jawa Tengah pada pukul 06.00 WIB. "Siang ini gelar perkara akan dilakukan di KPK," ucap Febri.
Febri menambahkan, terkait dengan status hukum perkara ini, termasuk siapa saja yang menjadi tersangka akan diputuskan di forum ini oleh pimpinan KPk setelah mendengar tim penindakan yang melaksanakan tugasnya dalam beberapa waktu belakangan. Sesuai hukum acara yang berlaku, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum empat orang yang diamankan tersebut.
"Mengenai hasilnya akan diumumkan melalui konferensi pers sore atau malam ini di Gedung KPK," ujar Febri.