Selasa 20 Aug 2019 17:19 WIB

RSUD Bung Karno Terima Pasien Per 1 September 2019

Per 1 September RSUD Bung Karno sudah mampu untuk melayani masyarakat secara umum

Rep: Binti Sholikah/ Red: Esthi Maharani
Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo menandatangani prasasti sof launching RSUD Bung Karno di Semanggi, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, Sabtu (17/8).
Foto: Binti sholikah / Republika
Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo menandatangani prasasti sof launching RSUD Bung Karno di Semanggi, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, Sabtu (17/8).

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Soft launching Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bung Karno di Semanggi Kecamatan Pasar Kliwon Solo telah dilakukan pada 17 Agustus 2019. Namun, RSUD tersebut baru mulai menerima pasien umum per 1 September 2019.

Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, menargetkan per 1 September RSUD Bung Karno sudah mampu untuk melayani masyarakat secara umum. Dalam jangka waktu dua pekan ke depan rumah sakit akan dilengkapi sarana prasarana.

"Paling tidak per 1 September sudah mampu melayani masyarakat secara umum. Sudah ditambah sarana prasarana," kata Wali Kota kepada wartawan, Selasa (20/8).

photo
RSUD Bung Karno (Binti sholikah / Republika)

Wali Kota juga menjanjikan RSUD Bung Karno dapat melayani pasien peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Saat ini Pemkot masih dalam proses pengajuan ke BPJS Kesehatan. Nantinya, rujukan dari puskesmas akan dibagi ke RSUD Bung Karno dan RSUD Ngipang di Kecamatan Banjarsari yang telah beroperasi sejak 2012.

"Prosesnya cepat. Nanti masyarakat yang dekat sini tidak perlu ke RSUD Ngipang, bisa langsung kesini. Paling tidak peralatan yang disini sudah lebih baik dibandingkan yang lain," imbuh Wali Kota.

Sementara itu, Direktur Utama RSUD Bung Karno, Wahyu Indianto, mengatakan, secara prinsip layanan UGD, rawat jalan, dan ICU sudah bisa digunakan. Namun, meski RSUD Bung Karno rumah sakit negeri tetapi harus mengikuti aturan.

Aturan tersebut berupa Surat Izin Praktik (SIP) dokter yang baru bisa dikeluarkan setelah adanya surat izin operasional. Saat ini, manajemen rumah sakit tengah memproses SIP.

Selain itu, perusahaan farmasi tidak mau mengirim obat-obatan ke rumah sakit kalau belum ada surat izin praktik. "Nanti kita akan full dengan sistem dan lain-lain, obat-obatan datang, bisa full tenaga, 1 September bisa melayani masyarakat," kata Wahyu.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement