Rabu 21 Aug 2019 02:00 WIB

Pemprov DKI Jakarta Bagikan 800 Kartu Jak Lingko Gratis

Pemprov DKI Jakarta menggagas program Jak Lingko Goes To School

Angkutan Umum Menggunakan AC. Suasana angkot Jak-Lingko rute Pulogadung - Kota yang dilengkapi dengan pendingin udara (AC) di kawasan Terminal Pulogadung, Jakarta, Selasa (23/7).
Foto: Fakhri Hermansyah
Angkutan Umum Menggunakan AC. Suasana angkot Jak-Lingko rute Pulogadung - Kota yang dilengkapi dengan pendingin udara (AC) di kawasan Terminal Pulogadung, Jakarta, Selasa (23/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus gencar mengkampanyekan penggunaan transportasi publik. Pemprov DKI akan menggelontorkan 800 kartu Jak Lingkogratis melalui program Jak Lingko Goes To School.

"Kegiatan ini menggandeng Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, tepatnya di SMA 27 Jakarta," kata Direktur Pelayanan dan Pengembangan Transjakarta, Achmad Izzul Waro, di Jakarta, Selasa (20/8).

Baca Juga

Ia mengatakan Jak Lingko Goes To School merupakan bagian dari upayanya meningkatkan kesadaran menggunakan transportasi publik sekaligus mengurangi polusi di Jakarta. "Karena kita tahu Jak Lingko ini bagian dari Kegiatan Strategis Daerah yang menjadi prioritas pemerintahan Bapak Gubernur Anies Baswedan. Pemprov DKI memiliki visi untuk memudahkan layanan pergerakan masyarakat menggunakan transportasi umum dari satu titik ke titik lainnya dengan layanan yang baik, nyaman, dan terjangkau," ujar dia.

Kehadiran Jak Lingko, dijelaskan Izzul juga untuk melengkapi program yang terlebih dahulu ada, yakni kartu Jakarta Pintar (KJP) plus. DenganKJP Plus, siswa sekolah gratis menggunakan layanan Transjakarta.

"Dengan kartu Jak Lingko bus mikro trans bukan hanya untuk anak-anak sekolah saja, tapi diharapkan wali murid, hingga masyarakat semua gratis jika menggunakan kartu Jak Lingko ini," kata Izzul.

Izzul memaparkan, kehadiran Jak Lingko juga turut andil mengentaskan permasalahan polusi di ibu kota. Sebab seperti diketahui saat ini kualitas udara di Jakarta sudah masuk ke dalam kategori berbahaya versi AirVisual.com

"Saat ini Pemprov Jakarta tengah fokus terhadap pengurangan polusi udara melalui intruksi Gubernur nomor 66 tahun 2019 tanggal 1 Agustus. Salah satunya di sektor transportasi. Karena kita tahu pencemaran di Jakarta 74 persen bersumber dari asap kendaraan bermotor," ucap Izzul.

"Maka dari itu kehadiran Jak Lingko diharapkan mampu menjangkau seluruh kebutuhan akses transportasi publik. Sesuai namanya 'Linko' yang artinya menjaring," ujar dia.

Dalam kesempatan yang sama Kepala Seksi Peserta Didik dan Pembangunan Karakter Bidang SMK Dinas Pendidikan DKI Jakarta Waluyo Hadi menerangkan, Jak Lingko merupakan komitmen Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam mengintegrasikan transportasi di Jakarta. Selain itu program Jak Lingko ini merupakan implementasi Rapimgub, yang sudah mulai disosialisasikan sejak Agustus 2019.

"Ada konsekuensi yang kami minta, kami mohon dengan hormat kepada seluruh warga SMA 27 begitu dibagikan kartu Jak Lingko mohon bisa menggunakan untuk berangkat sekolah maupun pulang," ujar Waluyo.

Bagi siswa sekolah yang saat ini masih menggunakan kendaraan roda dua untuk berangkat sekolah, Waluyo berharap dengan kehadiran Jak Lingko siswa sekolah mau beralih ke transportasi umum. "Yang biasanya membawa sepeda motor, besok tidak perlu lagi membawa sepeda motor karena sudah ada kartu itu. Itu lebih efisien tidak perlu belanja BBM dan beralih, tidak menggunakan kendaraan pribadi roda dua tapi menggunakan Jak Lingko," kata Waluyo.

Di akhir acara juga dibagikan sebanyak 800 kartu Jak Lingko gratis bagi para siswa, guru, maupun para pihakdi lingkungan SMA 27 Jakarta. Jak Lingko adalah transformasi dari OK-Otrip yang merupakan sistem transportasi terintegrasi (integrasi rute, integrasi manajemen, dan integrasi pembayaran) dengan integrasi layanan transportasi publik di Jakarta yang semakin luas.

Integrasi ini tidak hanya melibatkan integrasi antara bus besar, bus medium, dan bus kecil di Transjakarta tetapi juga akan melibatkan transportasi berbasis rel yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta seperti; MRT, LRT dan sebagainya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement