Selasa 20 Aug 2019 21:04 WIB

OTT Libatkan Jaksa TP4D, Sultan: Seperti Dagelan

TP4D merupakan pengawas pembangunan daerah, tetapi justru tersangka suap.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Ratna Puspita
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X
Foto: Republika/Neni Ridarineni
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengaku prihatin atas OTT KPK yang terjadi di DIY. Apalagi, OTT melibatkan Tim Pengawal, Pengaman Pemerintahan, dan Pembangunan Pusat Daerah (TP4D).

"TP4D itu kan pengawas, agar tidak ada penyalahgunaan, tetapi kalau pengawasnya dewe (sendiri) malah bagi saya dagelan (lelucon), seperti dagelan," kata Sultan, Selasa (20/8).

Baca Juga

Ia menilai, kejadian ini harus bisa menjadi jembatan intropeksi tidak cuma pihak-pihak yang terkait OTT KPK kemarin. Akan tetapi, harus menjadi intropeksi bagi semua pemangku kebijakan yang ada di DIY.

"Semuanya, termasuk diri saya, intropeksi, jadi pengawas ya awasi, ojo (jangan) pengawasnya juga perlu diawasi juga, kalau begini tidak pernah menyelesaikan masalah," ujar Sultan.

Sultan mengaku belum melakukan komunikasi terkait kasus OTT yang dilakukan KPK tersebut. Baik kepada Kejaksaan Negeri Kota Yogyakarta, Kejaksaan Tinggi DIY maupun Pemkot Yogyakarta.

Terkait proses OTT, Sultan mengaku sampai hari ini belum mendapatkan informasi secara pasti. Namun, ia berharap, kasus itu bisa tertangani dengan baik.

Sultan menegaskan, tertangani dengan baik itu artinya jika masalah pidana maka pelakunya dapat dipidanakan. Ia juga berharap, OTT ini merupakan yang terakhir terjadi di DIY.

"Saya punya harapan jangan lagi terjadi, itu yang sekali, pertama dan terakhir," kata Sultan.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada salah satu jaksa fungsional di Kejaksaan Negeri Kota Yogyakarta. OTT terjadi pada Senin (19/8). 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement