REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat politik LIPI, Aisyah Putri Budiarti menilai calon menteri kabinet kerja Jokowi setidaknya harus memiliki dua syarat. Dia mengatakan, calon menteri itu wajib memiliki integritas serta rekam jejak yang memperlihatkan komitmen baik untuk kepentingan publik dan tidak terlibat korupsi.
Syarat kedua yakni harus memiliki kapasitas dalam bidang yang ditangani untuk kementerian terkait. Aisyah mengatakan, kapasitas itu dalam artian memiliki pengetahuan, pengalaman dan networking sehingga para menteri itu bisa secara bekerja optimal dalam masa jabatan lima tahun.
"Dengan dua kriteria ini tentunya bisa diisi oleh baik orang yng murni profesional maupun orang partai yang ‘profesional berkapasitas’ tadi," kata Aisyah di Jakarta, Rabu (21/8).
Secara khusus, Ketua Umum Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) Kristiono menyoroti sosok calon menteri Kemenkominfo. Menurutnya, Kemenkominfo perlu diisi oleh sosok yang memahami peran Information and Comunication Technology (ICT) sebagai enabler bagi perkembangan dan kemajuan sektor lainnya.
Dia mengatakan, calon menteri itu harus mampu membuat kebijakan dan regulasi berdasarkan pendekatan multistakehoders dan kolaboratif dengan sektor-sektor lainnya. Menurutnya, menteri itu juga wajib mampu mengembangkan kemitraan strategis secara global dan internasional untuk memperkuat daya saing bangsa .
"Jadi sebaiknya dari kalangan profesional karena tantangan kedepan bagaimana kita tidam hanya memiliki tapi mampu menguasai, kita memiliki market yang besar namun belum kita kuasai," katanya.
Seperti diketahui, susunan kabinet yang akan membantu Presiden Jokowi dalam periode kedua pemerintahan sudah final disusun. Menurut Presiden Jokowi, daftar kabinet tinggal diumumkan dengan komposisi 55 persen profesional dan 45 persen dari partai politik.
Selain didominasi profesional, kabinet Jokowi juga akan ada menteri yang berusia di bawah 30 tahun yang bukan berasal dari unsur partai politik. Menteri muda ini rencananya juga akan memimpin kementerian lama.