NGAMPRAH, AYOBANDUNG.COM—Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bandung Barat pada 2019 hanya mendapat alokasi anggaran hibah dari Pemerintah Daerah sebesar Rp15 juta. Berbeda dengan tahun sebelumnya, besaran hibah bagi lembaga kemanusiaan ini mencapai Rp250 juta.
AYO BACA : PMI Kukuhkan 112 Relawan Kemanusiaan KBB
“Kami hanya mendapatkan hibah sebesar Rp15 juta untuk tahun 2019. Dan hibah tersebut belum kita ambil dengan harapan di APBD-P (perubahan) 2019 nanti ada penambahan. Bantuan tahun ini sangat jauh dibandingkan perjalanan PMI selama berdiri yang pernah mendapatkan hibah hingga Rp250 juta untuk setahun,” kata Ketua PMI KBB Djunaedi usai acara Pelantikan Pengurus PMI Tingkat Kecamatan di Ngamprah, Rabu (21/8/2019).
AYO BACA : Layanan Mobile Klinik PMI Jangkau Masyarakat Terdampak Karhutla
Padahal, kata dia, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan memperkuat peranan Palang Merah Indonesia (PMI) dalam melaksanakan berbagai tugas kemanusiaan.
“Makanya nanti kami akan mencoba beraudiensi dengan DPRD agar ada penambahan bantuan anggaran untuk PMI. Dasarnya PP tadi, bahwa PMI sebagai lembaga kemanusiaan bisa mendapatkan bantuan anggaran dari APBD,” katanya.
Dalam menunjang operasional PMI, kata dia, saat ini hanya mengandalkan dari Bulan Dana PMI yang merupakan partisipasi dari lapisan masyarakat serta instansi/perusahaan.
“Kami hanya mengandalkan dari Bulan Dana PMI yang dalam satu tahun bisa terkumpul diangka Rp450 juta. Sementara, biaya operasional selama satu tahun bisa mencapai Rp650 juta, terdiri untuk gaji pegawai, sewa gedung, biaya listrik bagi alat-alat canggih pemeriksaan darah dan lainnya,” ungkapnya.
AYO BACA : Relawan PMI Siaga di Gunung Tangkuban Perahu