Rabu 21 Aug 2019 20:20 WIB

Bank Artha Graha Buka Rekening P2RS Apartemen Mediterania

Bank Artha tidak dapat memblokir dana tanpa permintaan dari nasabah.

Red: Karta Raharja Ucu
Bank Artha Graha
Bank Artha Graha

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Artha Graha Internasional, Tbk (BAGI) menjelaskan pembukaan rekening atas nama Perhimpunan Penghuni Rumah Susun (P2RS) Apartemen Mediterania Palace Residences di Kemayoran, Jakarta, adalah sah dan sudah sesuai ketentuan. Pernyataan itu menyusul permintaan memblokir rekening atas nama P2RS.

“P2RS membuka rekening di PT. Bank Artha Graha Internasional, Tbk pada tanggal 1 April 2019 berdasarkan dokumen yang sah. Secara hukum, pembukaan rekening adalah sah,” jelas Joni Budiono, corporate secretary BAGI, dalam keterangannya, Rabu (21/9).

Ia menuturkan, secara prosedur BAGI telah mengikuti prosedur dan aturan perbankan yang berlaku. Selain itu, dokumen legalitas yang diserahkan calon nasabah telah memenuhi persyaratan untuk membuka rekening.

Artinya, kata Joni, BAGI tidak dapat memblokir dana atau menutup rekening nasabah tanpa ada permintaan dari nasabah. Alasannya tidak terkait dengan masalah internal pengurus apartemen yang memiliki dua pengurus perhimpunan penghuni apartemen yang saling sengketa yaitu P2RS pengurus lama melawan perhimpunan pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) Pengurus baru.