Rabu 21 Aug 2019 22:22 WIB

Internet Diblokir, Warga Papua Masih Bisa Akses Telepon-SMS

Kemenkominfo memblokir akses internet di Papua menyusul eskalasi kericuhan di sana.

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Reiny Dwinanda
Plt Kabiro Humas Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo), Ferdinandus Setu
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
Plt Kabiro Humas Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo), Ferdinandus Setu

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaksana Tugas (Plt) Kabiro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Ferdinandus Setu mengatakan bahwa masyarakat di Papua dan Papua Barat masih bisa menggunakan sambungan telepon dan layanan pesan singkat (SMS) untuk berkomunikasi jarak jauh. Akan tetapi, akses internet tetap diblokir total di Papua dan Papua Barat mulai Rabu (21/8).

"Jadi kami lakukan pemblokiran akses internet di Papua dan Papua Barat. Semua operator seluler, Indosat, Telkomsel dan XL tidak bisa digunakan untuk akses internet," ungkap Ferdinandus ketika dihubungi Republika.co.id, Rabu malam. 

Baca Juga

Pemblokiran ini, menurut Ferdinandus, dimulai sejak pukul 08.00 WIT dan dilakukan secara bertahap. Menurut dia, akibat pemblokiran ini, masyarakat di kedua provinsi tidak bisa mengakses internet dan media sosial, baik lewat telepon seluler maupun personal computer (PC) serta perangkat lain.

"Email dan sebagainya (yang berhubungan dengan internet) tidak bisa digunakan. Masyarakat hanya bisa menggunakan telepon dan SMS lewat operator seluler masing-masing," ungkapnya. 

Ferdinandus menyarankan, masyarakat yang ingin mendapatkan informasi agar untuk menyimak berita dari televisi dan radio.

"Silakan akses media mainstream, televisi dan radio, " tuturnya.

Menurut Ferdinandus, pemblokiran ini sudah terlebih dulu dikomunikasikan dengan sejumlah pihak baik instansi terkait maupun aparat keamanan. Keputusan memblokir akses internet pun merujuk kepada laporan aparat keamanan setelah mencermati situasi Papua dan Papua Barat sangat tidak kondusif.

"Aksi massa terjadi di berbagai daerah dan berujung ricuh. Sementara traffic soal informasi yang provokatif kepada masyarakat cukup tinggi sehingga diperlukan pemulihan keamanan," ungkap Ferdinandus. 

Pemblokiran akses internet masih terus berlangsung hingga saat ini. Kemenkominfo akan terus melanjutkan pemblokiran hingga Kamis (22/8) pagi. Ferdinandus mengatakan, tidak menutup kemungkinan pemblokiran akan berlanjut hingga sore hari.

"Sampai Kamis pagi masih. Kemudian akan kami evaluasi dan pada Kamis malam kami akan sampaikan keterangan selanjutnya," kata Ferdinandus. 

 

 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement