REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menilai mewujudkan sistem jaminan sosial yang baik memang bukan hal mudah.
“Ini adalah bagaimana kita mengoperasionalkan cita-cita para pendiri bangsa akan welfare state. Menyejahterakan rakyat sebagai cita-cita kemerdekaan itu harus dioperasionalkan dengan baik,” ujar Misbakhun dalam siaran persnya, Kamis (22/8).
Menurutnya, realisasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) memang masih belum sempurna. Namun, katanya, BPJS Kesehatan tak bisa dibiarkan sendirian menanggung beban sebagai operator untuk mewujudkan negara kesejahteraan. Karena itu Misbakhun menegaskan, negara harus benar-benar hadir dalam persoalan BPJS Kesehatan.
Misbakhun menegaskan, DPR tak pernah menghalangi upaya pemerintah menutupi defisit di BPJS Kesehatan. Sejak BPJS Kesehatan mengalami tekor pada 2015, katanya, DPR langsung menyetujui usulan penambahan anggaran bagi institusi pimpinan Fahmi Idris itu.
“Karena kita tahu ini adalah tugas utamanya negara. Sekarang kita juga harus mulai pada posisi yang rasional,” tuturnya.
Misbakhun mengapresiasi Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) bidang kesehatan. Dia meyakini SJSN bidang kesehatan di Indonesia bisa lebih baik dibanding negara-negara sosialis sekalipun.
Caranya dengan mendesain ulang pembiayaan BPJS Kesehatan. “Kita harus berani me-reinventing, mendefiniskan ulang kembali sistem jaminan sosial nasional kita. Kita harus berani membicarakan ini. Tidak boleh setiap tahun dan setiap kampanye presiden selalu menjadi isu musiman,” tegasnya.
Menurut Misbakhun, peserta BPJS Kesehatan adalah pembayar pajak. Para pembayar pajak, katanya, juga masih membayar iuran kepesertaan.
“Mereka pembayar pajak tetapi untuk menikmati pelayanan welfare state dari sistem kesejahteraan yang dibangun negara masih harus membayar? Seharusnya desain SJSN kita itu adalah bagian iuran yang mereka bayarkan kepada negara,” katanya.