REPUBLIKA.CO.ID, SRINAGAR -- Pasukan keamanan India dilaporkan telah menewaskan satu orang yang diduga militan dalam baku tembak di Kashmir, Rabu (21/8). Adanya korban jiwa kali ini merupakan bentrokan pertama sejak pemerintah federal India menghapus status khusus Jammu dan Kashmir pada 5 Agustus sehingga memicu kemarahan.
Pihak berwenang mengatakan, dua polisi terluka dalam pertempuran yang meluas di Baramulla, Kashmir utara. "Salah satunya kemudian meninggal di rumah sakit," kata pihak kepolisian.
Kelompok perlawanan yang memerangi Pemerintah India di Kashmir bersumpah untuk melanjutkan perjuangan bersenjata. Hal itu menyusul keputusan pemerintahan Perdana Menteri Narendra Modi untuk mencabut status istimewa Jammu dan Kashmir.
Salah satu dampaknya, pembatasan pembelian properti dan pekerjaan pemerintah dan membukanya bagi orang-orang dari luar Kashmir. Kashmir tidak lagi berhak mempertahankan demografinya.
Selepas pencabutan status khusus Khasmir, protes warga meluas di kota utama Kashmir, Srinagar. Ribuan tentara paramiliter India tambahan telah dikerahkan di Kashmir guna mengendalikan perlawanan. Kashmir pun terkepung dan komunikasi dengan dunia luar terputus. Pada Selasa malam, pihak kepolisian menggrebek bagian daerah Baramulla.
Tersangka gerakan perlawanan menembakkan sebuah granat yang melukai dua polisi. Hingga berita ini ditulis, sekurangnya 2.300 orang ditahan di Kashmir sepanjang ketegangan terakhir. Termasuk mereka yang ditahan adalah para pemimpin aksi anti-India dan pro India.
Sumber yang dikutip Associated Press menolak disebutkan jati dirinya karena ia tidak berwenang memberi keterangan. Juru bicara resmi Jammu dan Kashmir, Rohit Kansal, berulang kali menolak menyebutkan jumlah orang yang ditahan.
Data statistik menyebutkan, hampir 100 orang ditahan karena melanggar Public Safety Act, yaitu aturan tentang keamanan umum. Aturan itu memungkinkan orang ditahan selama dua tahun tanpa menjalani sidang.
Sekurangnya 70 warga sipil dan 20 polisi serta tentara dirawat di tiga rumah sakit di Srinagar. Mereka umumnya menderita cedera akibat bentrokan.
Pada Selasa, orang-orang berkumpul di luar kantor polisi. Mereka menanti kabar tentang anak, suami, dan sanak saudara yang ditahan.
Kashmir yang mayoritas penduduknya Muslim ini diperebutkan India dan Pakistan sejak keduanya merdeka pada 1947. Hasil mediasi PBB memutuskan dua pertiga Kashmir menjadi bagian India, sedangkan sepertiga Kashmir menjadi bagian Pakistan. PBB juga menjanjikan referendum kepada Kashmir untuk menentukan nasibnya sendiri. Namun, hal ini tak kunjung terlaksana.
Tentara paramiliter India berjaga saat Muslim Kashmir menunaikan shalat Jumat di jalan di luar masjid setempat saat jam malam di Srinagar, India, Jumat (16/8).
Diajukan ke ICJ
Pemerintah Pakistan menyatakan akan membawa masalah pencabutan status khusus Jammu dan Kashmir oleh India ke Mahkamah Internasional (ICJ). Hal itu diprediksi akan meningkatkan ketegangan antara Islamabad dan New Delhi.
“Kami telah memutuskan pada prinsipnya untuk membawa masalah (pencabutan status khusus) Kashmir yang diduduki India ke Mahkamah Internasional. Kami akan segera mendekati Mahkamah Internasional setelah meninjau beberapa teknis aspek,” kata Menteri Luar Negeri Pakistan Shah Mehmood Qureshi pada Selasa (20/8), dikutip laman Anadolu Agency.
Dia mengatakan, keputusan telah diambil setelah meninjau semua opsi hukum. “Pendirian kami solid, jelas, dan berprinsip. Kami tidak akan mundur dari itu,” ujarnya.
Akan dibawanya masalah Kashmir ke ICJ diumumkan sehari setelah Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump melakukan pembicaraan via telepon dengan Modi dan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan. Pada kesempatan itu, Trump meminta Modi dan Khan untuk meredakan ketegangan di Kashmir. n fergi nadira/kamran dikarma/ap/reuters ed: yeyen rostiyani