Jumat 23 Aug 2019 04:18 WIB

Gagal Beli MU, Orang Terkaya Inggris Boyong Klub Prancis

Nice sekarang merupakan klub termahal dalam sejarah sepak bola Prancis.

Rep: wartaekonomi.co.id/ Red: wartaekonomi.co.id
.
.

Warta Ekonomi.co.id, Jakarta -- Batal membeli klub sepak bola Manchester United (MU) karena tidak menemui titik kesepakatan harga, Sir Jim Ratcliffe, orang terkaya di Inggris ini memboyong klub sepak bola Prancis, Nice.

Dirinya telah diberikan otorisasi terakhir untuk menyelesaikan pengembalian klub termahal di Prancis tersebut.

Baca Juga: Pengusaha Terkaya di Inggris Hampir Bawa Pulang Manchester United

Ratcliffe harus segera membayar uang kesepakatan sebesar 100 juta poundsterling kepada pemilik Nice, Chien Lee dan Alex Zheng dengan tenggat waktu hingga akhir minggu ini. Setelah transfer bank dilakukan, otomatis membuat pendiri sekaligus CEO raksasa perusahaan kimia lneos itu menjadi bos baru klub Nice.

Nice sekarang merupakan klub termahal dalam sejarah sepak bola Prancis. Pasalnya keluarga Kerajaan Qatar telah menghabiskan biaya lebih dari 79 juta poundsterling untuk membeli Paris Saint-Germain pada tahun 2011 dan 45 juta pounndsterling dibayarkan oleh Frank McCourt untuk akuisisi Marseille pada bulan September 2016.

Baca Juga: Kisah Sukses James Ratcliffe, Orang Paling Tajir di Inggris yang Hampir Boyong MU

Ratcliffe telah berjanji untuk berinvestasi besar-besaran di klub tersebut guna membawanya ke Liga Champions untuk bersaing dengan PSG merebut gelar Ligue 1. Ia juga akan mendukung manajer Patrick Vieira dalam beberapa hari mendatang dengan lima pemain baru.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement