REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi II DPR Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto meminta Presiden Joko Widodo untuk mengevaluasi terlebih dahulu pengadaan mobil dinas menteri. Menurutnya, hal tersebut bukan merupakan kebutuhan yang mendesak.
"Saya kira Pak Presiden perlu mengevaluasi kebijakan itu, tapi kalau misalkan benar-benar dibutuhkan ya kita serahkan ke Pak Jokowi, tapi saya optimis Pak Jokowi akan membatalkan itu," ujar Yandri di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen RI, Jakarta, Rabu (21/8).
Pengadaan mobil dinas untuk menteri itu juga perlu dipastikan kebutuhannya kepada Jokowi. Karena pada 2017, mantan Gubernur DKI Jakarta itu pernah menolak pengadaan mobil dinas baru untuk dirinya.
"Beberapa kali pengadaan (mobil) Pak Jokowi batalkan, itu akhirnya Perpresnya ditarik lagi, nah ini kita pastikan dulu Pak Jokowi setuju atau tidak," ujar Yandri.
Selain itu, ia dengan tegas menolak hal tersebut karena anggaran pengadaan mobil dinas untuk menteri dinilai cukup besar. Karena menurutnya, anggaran untuk saat ini saja sedang sulit, sehingga kebutuhan tak mendesak seharusnya dapat dikesampingkan terlebih dahulu.
"Menurut saya bukan kebutuhan yang mendesak, lebih baik mungkin di tengah anggaran yang sangat sulit sekarang, apalagi pertumbuhan ekonomi dipatok 5,3 persen," ujar Yandri.
Mobil dinas untuk menteri saat ini dinilainya juga masih layak untuk digunakan. Sehingga tidak perlu ada anggaran yang keluar untuk pengadaan mobil dinas baru.
"Mobil yang ada sekarang masih layak pakai dan saya lihat msih bagus-bagus. Masih sangat bagus untuk lima tahun, mobil mewah masih bagus," ujar Ketua DPP PAN itu.
Dikutip dari laman resmi Sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), pemerintah telah melakukan Pengadaan Kendaraan Menteri Negara/Pejabat Setingkat Menteri. Pengadaan ini sudah dimulai pada 19 Maret 2019 dan kini lelang tender tersebut sudah selesai.
Pemerintah menyiapkan dana pagu sebesar Rp 152.540.300.000 dari APBN. Ada 41 satu peserta yang ikut dalam proses lelang ini. Dari 41 peserta tersebut, hanya empat peserta lelang yang memenuhi kualifikasi administrasi. Lelang tender ini dimenangi PT Astra International Tbk-Tso dengan harga Rp 147.229.317.000.
Masih merujuk laman LPSE, saat ini semua tahapan lelang tender sudah terlewati oleh PT Astra, dari Pembuktian Kualifikasi hingga Penandatanganan Kontrak.