REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Musyawarah memiliki keutamaan yang sangat tinggi. Rasulullah dalam sebuah hadis mengungkapkan, orang-orang yang gemar bermusyawarah tak akan pernah menyesal. ''Tak akan kecewa orang yang shalat istikharah dan tak akan menyesal orang yang bermusyawarah,'' sabda Rasulullah SAW dalam hadis yang diriwayatkan Ahmad.
Menyelesaikan selisih pendapat dan benturan kepentingan dengan jalan musyawarah dapat dilakukan di mana saja. Di rumah tangga, lingkungan perumahan, di tempat kerja, ataupun dalam kehidupan beragama. Dalam sebuah peristiwa yang menyangkut masalah rumah tangga, seperti peristiwa berita bohong dan terkenal dalam sejarah dengan hadis ifki, Rasulullah menyelesaikannya dengan bermusyawarah.
''Berilah pertimbangan kepadaku,'' sabda Nabi SAW kepada para sahabat. Rasullah juga mencontohkan kepada keluarga Muslim untuk senantiasa bermusyawarah dalam keluarga. Beliau biasanya mengajak istri-istrinya bermusyawarah dalam banyak urusan. Beliau sangat menghargai pendapat-pendapat mereka.
Dalam Alquran surat ath-Thalaaq ayat 6, Allah SWT juga mengajarkan umat manusia untuk bermusyawarah. ''Tempatkanlah mereka (para isteri) di mana kamu bertempat tinggal menurut kemampuanmu dan janganlah kamu menyusahkan mereka untuk menyempitkan (hati) mereka.
Dan jika mereka (isteri-isteri yang sudah ditalaq) itu sedang hamil, maka berikanlah kepada mereka nafkahnya hingga mereka bersalin, kemudian jika mereka menyusukan (anak-anak)mu untukmu maka berikanlah kepada mereka upahnya, dan musyawarahkanlah di antara kamu (segala sesuatu) dengan baik; dan jika kamu menemui kesulitan maka perempuan lain boleh menyusukan (anak itu) untuknya.''
Setiap pertimbangan dan pendapat dari para sahabat, senantiasa didengarkan dan disimak secara baik. Rasulullah SAW pun kemudian mengambil pendapat yang dinilai paling tepat. Kemudian, beliau memberi apresiasi kepada orang yang mengemukakan pendapat yang paling tepat itu.
Musyawarah yang dilakukan secara baik akan selalu berbuah kebaikan pula. Hal itu terjadi ketika umat islam akan menghadapi serangan 10 ribu orang kaum kafir yang terdiri dari berbagai suku terhadap umat Islam di Madinah. Rasulullah SAW pun kemudian berunding dengan para sahabat.
Atas usul Salman Al-Farisi, seorang muslim asal Persia, Rasulullah lalu memutuskan untuk mempertahankan kota dengan cara membuat parit besar di sekeliling Madinah. Kaum Muslimin bekerja selama 20 hari untuk menggali parit besar di sekeliling kota. Hasilnya, umat Islam berhasil meraih kemenangan.
Ulama terkemuka, Syekh Yusuf al-Qaradhawi kerap berpesan agar umat Islam harus senantiasa tolong-menolong dalam hal yang disepakati dan bersikap toleran dalam masalah yang dipertentangkan. Syekh al-Qaradhawi mengungkapkan, Nabi SAW pernah bersabda kepada Abu Bakar dan Umar RA, ''Jika kalian bersatu dalam suatu musyawarah, niscaya aku tidak akan menentang kalian berdua.''
Akhir-akhir ini, televisi sering menyiarkan perkelahian dan bentrokan antarkampung atau desa, karena masalah yang sangat sepele. Menyelesaikan masalah dengan cara itu hanya akan membuat problem kecil menjadi serius dan berbahaya. Tak heran, jika gara-gara masalah sepele nyawa melayang sia-sia.
Pertentangan dan perbedaan pendapat pun kerap terjadi di tubuh organisasi keislaman. Sesungguhnya, perpecahan tak perlu terjadi, apabila semua urusan diselesaikan dengan cara musyawarah, seperti yang diajarkan Rasulullah SAW. Bukankah, setiap Muslim adalah bersaudara?