Kamis 22 Aug 2019 13:44 WIB

RS Yarsi Siap Berikan Layanan Kesehatan Sesuai Syariah

RS Yarsi terbuka untuk pasien non-Muslim.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Dwi Murdaningsih
Dirut Rumah Sakit Yarsi dr Mulyadi Muchtiar, MARS memperkenalkan rombongan yang hadir kepada awak redaksi  saat mengunjungi Kantor Redaksi Republika di Jakarta, Rabu (14/8).
Foto: Yogi Ardhi/Republika
Dirut Rumah Sakit Yarsi dr Mulyadi Muchtiar, MARS memperkenalkan rombongan yang hadir kepada awak redaksi saat mengunjungi Kantor Redaksi Republika di Jakarta, Rabu (14/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rumah Sakit (RS) Yarsi siap menjadi salah satu RS Syariah di Jakarta.  Meski belum melakukan sertifikasi, namun RS yang terletak di Jakarta Pusat itu sudah menjalankan berbagai standar syariah.

Direktur Utama RS Yarsi dr Mulyadi Muchtiar mengatakan, syarat untuk mengajukan sertifikasi syariah di antaranya, RS harus terlebih dahulu memiliki akreditasi nasional. “Yarsi merupakan RS baru, kita running mulai Januari 2019 lalu, maka sekarang kami sedang mempersiapkan akreditasi dulu, kami targetkan akreditasi selesai tahun ini atau sekitar Oktober dan November," ujarnya saat ditemui Republika.co.id di kantornya pekan ini.

Baca Juga

Ia melanjutkan, sebulan setelah mendapat akreditasi, barulah RS Yarsi akan mengajukan sertifikasi syariah. "Karena sertifikasi syariah merupakan lanjutan dari akreditasi,” kata Mulyadi.

Baginya, untuk menjalankan RS sesuai prinsip syariah, tak harus menunggu sertifikasi dahulu. Maka, Yarsi telah menerapkan layanan kesehatan yang bertujuan memelihara agama, memelihara jiwa, memelihara keturunan, memelihara akal, dan memelihara harta.

“Kita sudah mulai menerapkan kebutuhan pasien. Misalnya saat azan, staf datang untuk mengingatkan shalat. Kemudian kita putarkan Murotal Quran supaya jiwa pasien lebih tenang, kita buat pasien menyadari kalau sakit bukanlah kutukan, melainkan cobaan kehidupan. Pendidikan keislaman dan kerohanian pasien turut dilakukan,” ujar Mulyadi.

Ia menyebutkan, sesuai ketentuan RS Syariah, RS Yarsi berupaya memenuhi standar pelayanan minimal syariah. Di antaranya membaca Basmalah sebelum melakukan tindakan kepada pasien termasuk saat menyuntik dan memberikan obat.

Berikutnya, pemasangan alat seperti electrocardiogram (ECG) di wilayah dada, harus dilakukan oleh sesama jenis kelamin. “Jadi jangan pasiennya perempuan tapi yang pasang ECG-nya petugas laki-laki,” kata dia.

Lalu, jadwal operasi diusahakan tidak berbarengan dengan waktu shalat. Kecuali dalam keadaan sangat mendesak.

Sejak awal didirkan, kata dia, RS Yarsi memang memilih menjadi RS Syariah sebab jumlah Muslim di Indonesia sangat besar sehingga memerlukan hadirnya sistem pelayanan sesuai kaidah Islam. Meski demikian, RS Yarsi terbuka untuk pasien non-Muslim.

“Ini menjadi tantangan tersendiri, sebab kesannya kami eksklusif hanya untuk Muslim, padahal kami terbuka bagi siapa saja. RS Yarsi bukan hanya untuk Muslim tapi menggunakan standar Islam yang akan lebih baik untuk semua karena Islam Rahmatan lil Alamin tak ada yang bertentangan dengan agama lain,” kata dia

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement