Kamis 22 Aug 2019 18:23 WIB

Kapolres: Silakan Sekolah Segera Gelar Belajar-Mengajar

Kapolres mnyatakan Kota Timika sudah sepenuhnya pulih setelah kericuhan Rabu.

[Ilustrasi] Warga melakukan aksi dengan pengawalan prajurut TNI di Bundaran Timika Indah, Mimika, Papua, Rabu (21/8/2019). Aksi tersebut untuk menyikapi peristiwa yang dialami mahasiswa asal Papua di Surabaya, Malang dan Semarang.
Foto: Antara
[Ilustrasi] Warga melakukan aksi dengan pengawalan prajurut TNI di Bundaran Timika Indah, Mimika, Papua, Rabu (21/8/2019). Aksi tersebut untuk menyikapi peristiwa yang dialami mahasiswa asal Papua di Surabaya, Malang dan Semarang.

REPUBLIKA.CO.ID, TIMIKA -- Kepala Kepolisian Resor Mimika, Papua, AKBP Agung Marlianto menegaskan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kota Timika kini sepenuhnya sudah pulih kembali setelah dilanda kericuhan pada Rabu (21/8). Agung mengatakan sejak Rabu (21/8) petang warga Timika sudah kembali beraktivitas sebagaimana biasanya.

Sepanjang Kamis (22/8) ini, seluruh perkantoran pemerintah dan swasta, pertokoan, pusat perbelanjaan dan tempat-tempat usaha lainnya sudah kembali membuka usaha mereka. "Semua pertokoan sudah buka kembali, demikian pun dengan warung, rumah makan, pasar, dan tempat-tempat usaha lainnya," kata dia.

Baca Juga

"Ini menandakan bahwa situasi di Kota Timika sudah kondusif atau pulih kembali seperti semula. Silakan masyarakat kembali beraktivitas, demikian pun sekolah-sekolah kami harapkan segera kembali melaksanakan aktivitas belajar-mengajar," kata Kapolres pula.

Pada Kamis pagi, dua Satuan Setingkat Kompi (SSK) Brimob Satgas Amanusa perbantuan dari Polda Maluku Utara dan Polda Gorontalo sudah tiba di Timika. Pasukan ini untuk membantu jajaran kepolisian setempat memulihkan situasi keamanan di wilayah itu.

Sekitar 200 personel Brimob perbantuan itu akan bertugas selama 11 hari di Polres Mimika. Mereka selanjutnya akan dikembalikan ke polda asal setelah situasi di Timika benar-benar kondusif.

Para personel Brimob perbantuan itu nantinya akan ditempatkan di titik-titik rawan maupun untuk mengamankan sejumlah obyek vital dan strategis di Kota Timika. Kapolres memastikan 34 orang pelaku tindakan anarkis akan tetap diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Puluhan orang itu ditangkap sebelum dan usai aksi unjuk rasa warga Papua yang berakhir rusuh pada Rabu (21/8). "Sebanyak 34 orang pelaku tindakan anarkis itu sudah kami tetapkan sebagai tersangka," kata dia.

Dari 34 orang itu, 13 orang ditangkap saat mereka melakukan pemalangan jalan, perampasan ban bekas, membawa bensin dan bendera bintang kejora. "Sedangkan 21 orang yang lain kami amankan saat mereka merusak Hotel Grand Mozza dan melakukan pembakaran dua unit alat berat (ekskavator) di Jalan Cenderawasih. Sementara yang lainnya sudah dipulangkan," kata Agung.

 

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement