Jumat 23 Aug 2019 02:32 WIB

Jessica Girls' Generation Digugat Rp 23,8 Miliar

Jessica Girls' Generation menghadapi ancaman gugatan hukum dari manajemen asal China.

Rep: Kiki Safitri (cek n ricek)/ Red: Kiki Safitri (cek n ricek)
Foto: Soompi
Foto: Soompi

Jessica Girls' Generation menghadapi ancaman gugatan hukum dari manajemen asal China, senilai lebih dari US$1,7 atau sekitar Rp 23,8 miliar (kurs Rp 14.000). Laporan Allkpop, Rabu (21/8), menyebutkan gugatan tersebut dilayangkan karena Jessica diduga melakukan tindakan wanprestasi.

Cerita berawal ketika pada 2016, manajemen Jessica, Coridel Capital Management, menandatangani kontrak dengan dua manajemen China untuk tujuan promosi. Kedua manajemen China tersebut disepakati memperoleh otoritas manajemen eksklusif atas promosi Jessica di China hingga Februari 2019.

Baca Juga: Rayakan Ulang Tahun, Seohyun Girls 'Generation dan Fans Beri Donasi $8.272

Namun, kedua agen China baru-baru ini mengajukan gugatan resmi ke pengadilan Beijing. Mereka mengklaim, pihak Jessica tidak mematuhi isi kontrak dengan baik. Atas dasar itu, mereka menuntut agar Coridel Capital Management membayar biaya ganti rugi sebesar US$1,7 juta atau sekitar Rp23,8 miliar (kurs Rp14.000)

Update terbaru menyatakan, pengadilan Beijing memutuskan untuk mendukung kedua manajemen China selama persidangan hukum pertama dan kedua. 

Di lain pihak, pihak Jessica, memutuskan untuk mentransfer kasus hukum yang sedang berlangsung itu ke pengadilan Korea Selatan. Namun, pengadilan Korea menyetujui putusan pengadilan Beijing. Atas putusan itu, Jessica berniat mengajukan banding.

BACA JUGA: Cek HEADLINE Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَاِنْ طَلَّقْتُمُوْهُنَّ مِنْ قَبْلِ اَنْ تَمَسُّوْهُنَّ وَقَدْ فَرَضْتُمْ لَهُنَّ فَرِيْضَةً فَنِصْفُ مَا فَرَضْتُمْ اِلَّآ اَنْ يَّعْفُوْنَ اَوْ يَعْفُوَا الَّذِيْ بِيَدِهٖ عُقْدَةُ النِّكَاحِ ۗ وَاَنْ تَعْفُوْٓا اَقْرَبُ لِلتَّقْوٰىۗ وَلَا تَنْسَوُا الْفَضْلَ بَيْنَكُمْ ۗ اِنَّ اللّٰهَ بِمَا تَعْمَلُوْنَ بَصِيْرٌ
Dan jika kamu menceraikan mereka sebelum kamu sentuh (campuri), padahal kamu sudah menentukan Maharnya, maka (bayarlah) seperdua dari yang telah kamu tentukan, kecuali jika mereka (membebaskan) atau dibebaskan oleh orang yang akad nikah ada di tangannya. Pembebasan itu lebih dekat kepada takwa. Dan janganlah kamu lupa kebaikan di antara kamu. Sungguh, Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.

(QS. Al-Baqarah ayat 237)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement