Jessica Girls' Generation menghadapi ancaman gugatan hukum dari manajemen asal China, senilai lebih dari US$1,7 atau sekitar Rp 23,8 miliar (kurs Rp 14.000). Laporan Allkpop, Rabu (21/8), menyebutkan gugatan tersebut dilayangkan karena Jessica diduga melakukan tindakan wanprestasi.
Cerita berawal ketika pada 2016, manajemen Jessica, Coridel Capital Management, menandatangani kontrak dengan dua manajemen China untuk tujuan promosi. Kedua manajemen China tersebut disepakati memperoleh otoritas manajemen eksklusif atas promosi Jessica di China hingga Februari 2019.
Baca Juga: Rayakan Ulang Tahun, Seohyun Girls 'Generation dan Fans Beri Donasi $8.272
Namun, kedua agen China baru-baru ini mengajukan gugatan resmi ke pengadilan Beijing. Mereka mengklaim, pihak Jessica tidak mematuhi isi kontrak dengan baik. Atas dasar itu, mereka menuntut agar Coridel Capital Management membayar biaya ganti rugi sebesar US$1,7 juta atau sekitar Rp23,8 miliar (kurs Rp14.000)
Update terbaru menyatakan, pengadilan Beijing memutuskan untuk mendukung kedua manajemen China selama persidangan hukum pertama dan kedua.
Di lain pihak, pihak Jessica, memutuskan untuk mentransfer kasus hukum yang sedang berlangsung itu ke pengadilan Korea Selatan. Namun, pengadilan Korea menyetujui putusan pengadilan Beijing. Atas putusan itu, Jessica berniat mengajukan banding.
BACA JUGA: Cek HEADLINE Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini