REPUBLIKA.CO.ID, SORONG -- Aktivitas masyarakat Kabupaten Fakfak, Provinsi Papua Barat, kembali normal setelah aksi unjuk rasa menolak rasisme yang berujung ricuh pada 22 Agustus 2019. Pathar Salah seorang warga kabupaten Fakfak yang dihubungi Kamis malam, mengatakan bahwa aktivitas daerah tersebut sudah normal.
Dia menambahkan bahwa warga telah melakukan aktivitas sejak siang hingga malam hari seperti biasanya tanpa ada rasa takut. Kapolda Papua Barat, Herry Rudolf Nahak yang memberikan keterangan terpisah mengatakan bahwa situasi Kabupaten Fakfak telah kondusif dan aktivitas masyarakat telah normal.
"Kemarin siang ada aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh dua kelompok dengan pemahaman yang berbeda sehingga terjadi bentrok," katanya.
Dia mengatakan, akibat aksi unjuk rasa yang berujung bentrok tersebut, mengakibatkan pasar tradisional dan Kantor Dewan Adat Fakfak dibakar massa.
Malam sebelum aksi, kata Kapolda, pihaknya telah mendapat informasi akan ada pembakaran pasar tradisional Kabupaten Fakfak sehingga dilakukan penjagaan. "Esoknya aksi unjuk rasa dilakukan dan Pasar Tambruni yang merupakan satu-satunya pasar tradisional di daerah tersebut dibakar massa," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa guna mengantisipasi aksi lanjutan dan menjaga keamanan kabupaten Fakfak, Polda Papua Barat telah mengirimkan satu SST Brimob ke daerah tersebut dan situasi aman terkendali.