REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kesehatan RI telah mencanangkan Indonesia Bebas Malaria pada 2030 mendatang. Bila hal itu terjadi, pemerintah bisa menghemat hingga 18 miliar dolar AS.
Hal ini diungkapkan oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi Kesehatan Kementerian Kesehatan RI, Mohammad Subuh. Ia menjelaskan, studi tahun 2015 mengenai beban ekonomi masyarakat dari penyakit yang dibawa nyamuk Anopheles ini cukup besar sekitar, yakni Rp 205 juta dolar AS atau berkisar Rp 3 triliun.
Artinya, ada beban kurang lebih Rp 11.500 per orang yang harus ditanggung bersama. Dengan menghilangnya malaria pada 2030, sebanyak 25 juta orang atau kasus dan 41 ribu kematian dapat dicegah dengan manfaat ekonomi cukup besar.
"Hilangkan malaria 2030, ada 25 juta kasus dihilangkan dan hilangkan 41 ribu kematian. Nilainya setara 18 miliar dolar AS atau Rp 255 triliun. Angka besar bagi perekonomian Indonesia," ujarnya.
Walaupun Indonesia masih punya 11 tahun untuk mencapai target, menurut Shubuh, itu bukan waktu yang lama. Daerah bebas malaria harus pertahankan, dijaga, dan dikawal agar tidak terjadi lagi kasus malaria akibat penularan setempat.
Untuk itu, daerah yang belum bebas malaria harus mengupayakan mencapai bebas malaria. "Saya yakin dan percaya Indonesia secara bertahap bebas malaria," ujarnya
Shubuh mengatakan, perlu ada kerja sama antara pemerintah, sektor swasta, dan komunitas atau masyarakat. Menurutnya, selama ini mereka rasakan belum adanya dukungan penuh dari sektor swasta.
"Sekarang diharapkan jangan bentuk CSR saja, tapi juga pembangunan kesehatan," ujarnya.