REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) baru saja mengumumkan 20 nama yang lolos tahap uji profile assesment pada Jumat (23/8). Dari 20 nama tersebut terdiri atas berbagai unsur, baik dari penegak hukum, akademisi dan adapula unsur PNS.
Dengan semakin mengerucutnya nama calon Pimpinan KPK, Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia (TII) Dadang Trisasongko meminta agar Presiden Joko Widodo memantau secara ketat kerja dari Pansel Capim KPK. "Jadi, sudah waktunya presiden memang memantau secara ketat kerja Pansel Capim KPK. Sebab, apapun produk Pansel Capim KPK adalah produk presiden Jokowi," tegas Dadang kepada Republika.co.id, Jumat (23/8).
Menurut Dadang, pimpinan KPK ke depan tentu mutlak memiliki rekam jejak integritas yang tinggi. Di samping itu, pimpinan KPK juga harus memiliki komitmen dan rekam jejak untuk memperkuat KPK, bukan yang melemahkan KPK.
"Jika nanti meloloskan figur-figur yang sebaliknya, ini akan mencoreng komitmen presiden Jokowi yang selalu menyatakan mendukung KPK dan menguatkan KPK," ucapnya.
Ketua Pansel Capim KPK, Yenti Ganarsih mengatakan, dari 20 peserta yang dinyatakan lolos uji profile assesment akan langsung mengikuti tes tahap selanjutnya pada pekan depan.
Berdasarkan jadwal tes yang dipublikasikan Pansel, terdapat dua tahap tes yang akan dilalui para peserta yakni, tes kesehatan pada hari Senin 26 Agustus 2019. Kemudian, tes wawancara serta uji publik pada tanggal 27 hingga 29 Agustus 2019. "Setiap peserta wajib membawa KTP, kartu peserta ujian dan hadir 30 menit sebelum pelaksanaan tes dimulai," kata Yenti.
Pansel Capim KPK meloloskan 20 peserta seleksi capim KPK hasil uji profile assesment yang dilakukan beberapa waktu lalu. Dua puluh peserta yang lolos seleksi itu terdiri atas berbagai unsur. Rinciannya sebagai berikut: empat orang anggota Polri, dua orang dari KPK, empat orang jaksa dan pensiunan jaksa, satu orang auditor BPK. Kemudian, satu orang PNS Kemenkeu, satu orang PNS Seskab, tiga orang dosen, satu orang advokat, satu orang penasehat Menteri Pedesaan (Mendes), satu orang hakim, dan satu orang pegawai BUMN.
Berikut daftar nama yang Lolos:
1. Alexander Marwata, (Komisioner KPK)
2. Antam Novambar, (Polri)
3. Bambang Sri Herwama, (Polri)
4. Cahyo R.E Wibowo , (Karyawan BUMN)
5. Firli Bahuri, (Polri)
6. I Nyoman Wara, (Auditor BPK)
7. Jimmy Muhamad Rifai Gani , (Penasehat Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi)
8. Johanis Tanak, Jaksa
9. Lili Pintauli Siregar, (Advokat)
10. Luthfi Jayadi Kurniawan, (Dosen)
11. M Jasman Panjaitan (Pensiunan Jaksa)
12. Nawawi Pomolango (Hakim)
13. Neneng Euis Fatimah (Dosen)
14. Nurul Ghufron (Dosen)
15. Robby Arya (PNS Sekertariat Kabinet)
16. Sigit Danang Joyo (PNS Kementrian Keuangan).
17. Sri Handayani (Polri)
18. Sugeng Purnomo (Jaksa)
19. Sujanarko (Pegawai KPK)
20. Supardi (Jaksa)