REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pada 17 Agustus 2019 ini, bangsa Indonesia memasuki usia ke-74 tahun Kemerdekaanya. Usia tersebut telah menghantarkan Indonesia menjadi bangsa yang semakin dewasa dan harus mampu bersaing dengan negara-negara lain agar dapat unggul dalam berbagai aspek. Untuk menuju Indonesia unggul bukan tanpa hambatan dan kendala.
Salah satu ancaman yang menjadi tantangan bangsa ini adalah radikal terorisme yang tidak hanya mengganggu keamanan masyarakat, tetapi juga kedaulatan bangsa. Mencapai cita-cita Indonesia unggul di segala bidang tentunya harus dimulai dari kebersamaan untuk melawan berbagai problem kebangsaan salah satunya radikal terorisme.
Guru Besar Psikologi Politik dari Universitas Indonesia, Prof Hamdi Muluk mengatakan bahwa di usia Kemerdekaan Indonesia yang ke-74 tahun ini sebenarnya seluruh potensi yang dimiliki bangsa Indonesia untuk maju itu sangat ada, seperti Sumber Daya Alam (SDA) yang bagus dengan ditunjang, letak geografis yang strategis.
“Sebagai sebuah bangsa, kita sebenarnya punya modal sosial yang cukup besar yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika. Apa yang sudah diwariskan dari para founding fathers kita itu adalah modal yang besar, termasuk di dalamnya bahasa persatuan. Dan itu sudah berhasil kita lewati, karena sampai hari ini kita tidak terpecah dan masih tetap utuh yang tentunya semua itu adalah sebuah modal sosial yang besar dan tangguh untuk bisa maju,” ujar Hamdi Muluk beberapa waktu lalu.
Dan modal sosial ini menurut Hamdi sangat penting, karena untuk majunya sebuah negara itu perlu banyak modal. Dirinya menyebut modal tersebut, pertama yakni modal kekayaan Sumber Daya Alam yang sifatnya fisik material. Kedua, kalau orang mau maju untuk membangun proyek nasional yang namanya national building seperti yang dikatakan Ir Soekarno pada waktu itu.
“National building ini maksudnya adalah membangun bangsa yang sejahtera, lahir fisik sesuai dengan cita-cita Kemerdekaan yaitu memajukan kehidupan bangsa, memajukan perikehidupan dan sebagainya sesuai dengan UUD 1945. Untuk membangun National building ini modal dasarnya, pertama, fisik material yaitu, Sumber Daya Alam, kedua, uang atau finansial, dan ketiga, yaitu Sumber Daya Teknologi,” ujarnya menjelaskan.
Dengan modal tersebut menurutnya, lalu ada pemikiran sosial dengan memakai istilah capital, baik itu natural capital, ekonomic capital, tecnological capital. Namun hal tersebut tentu tidak cukup untuk bisa maju kalau bangsa itu isinya konflik, tidak ada keamanan, tidak ada rasa saling percaya, lalu di susupi ideologi radikalisme. Untuk itulah tentunya juga diperlukan modal social agar dapat maju.
“Modal sosial untuk maju itu hanya bisa dipupuk dengan rasa nasionalisme, percaya antar sesama anak bangsa, tidak ribut terus, semangat persatuan supaya kita memiliki apa yang disebut dengan kohesi sosial. Jadi secara sosial kita ini kohesi atau merasa satu,” kata pria yang juga menjadi anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Koropsi (Pansel Capim KPK) ini.