Sabtu 24 Aug 2019 08:40 WIB

Terlilit Utang, Sopir Truk Proyek Kereta Cepat Nekat Mencuri

Pelaku sedang melakukan percobaan pencurian di sebuah ruko.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Esthi Maharani
Pencurian dalam rumah. Ilustrasi.
Foto: steadfasthomeinventory.com
Pencurian dalam rumah. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, CIMAHI- Oknum sopir truk proyek kereta cepat Jakarta-Bandung berinisal UH nekat membobol salah satu ruko jual beli telepon genggam di Jalan Kerkof, Leuwigajah, Kota Cimahi, Jumat (16/8) malam. Nahas, saat baru membuka roling door, aksi pelaku diketahui tim resmob yang tengah berpatroli.

Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Yohannes Redhoi Sigiro mengungkapkan pihaknya mengamankan pelaku yang tengah melakukan percobaan pencurian di sebuah ruko. Saat itu, katanya tersangka tertangkap tangan sedang merusak kunci gembok dan kemudian membuka roling door.

"Pelaku ditangkap saat tim resmob sedang melakukan patroli. Pelaku tertangkap tangan sedang merusak kunci gembok roling door sebuah ruko. Sebelumnya pelaku sudah mensurvei dengan berpura pura menjadi pelanggan Hp," ujarnya, Jumat (23/8).

Ia mengungkapkan pelaku datang ke ruko malam hari dan langsung merusak gembok menggunakan besi. Kemudian roling door dibuka dengan memakai kayu balok.

Menurutnya, barang bukti yang diamankan yaitu pencongkel berupa besi, gembok rusak, sebilah kayu yang digunakan mendongkrak roling door. Serta sepeda motor yang digunakan untuk aksinya tersebut.

Tersangka UH mengaku baru pertama kali mencuri. Itu dilakukan katanya karena terlilit utang sebesar Rp 8 juta. Ia mengaku meminjam uang untuk kebutuhan sehari-hari.

"Utangnya enam bulan lagi, bekas pinjam buat keperluan sehari-hari. Utangnya Rp 8 juta," ujarnya yang mengaku bekerja sebagai sopir truk proyek kereta cepat.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement