Sabtu 24 Aug 2019 12:10 WIB

Vaping Sebabkan Lebih dari 150 Kasus Penyakit Paru di AS

150 kasus penyakit paru yang parah akibat vaping tersebar di 16 negara bagian AS.

Rep: Desy Susilawati/ Red: Reiny Dwinanda
Penjual menata botol berisi cairan rokok elektronik (vape).
Foto: Antara/M Agung Rajasa
Penjual menata botol berisi cairan rokok elektronik (vape).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pejabat kesehatan AS memperingatkan bahwa vaping telah menyebabkan lebih dari 150 kasus penyakit paru yang parah di 16 negara bagian. Ini karena penggunaan produk-produk rokok elektronik terus tumbuh di kalangan remaja dan dewasa muda.

Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) mengatakan dalam rilis berita bahwa setidaknya 153 kasus penyakit paru yang terkait dengan penggunaan rokok elektronik atau beberapa jenis alat vaping lainnya telah dilaporkan oleh beberapa negara, termasuk Kalifornia, New York, Florida, dan Texas, dalam waktu kurang dari dua bulan mulai 28 Juni.

Baca Juga

Meskipun tidak mengidentifikasi penyebab, para pejabat mengatakan semua kasus melibatkan penyakit paru-paru parah di antara pasien yang menggunakan vape.

“Dalam banyak kasus, pasien melaporkan awal gejala secara bertahap termasuk kesulitan bernapas, sesak napas, dan atau nyeri dada sebelum dirawat di rumah sakit. Beberapa kasus melaporkan penyakit gastrointestinal ringan hingga sedang termasuk muntah dan diare serta kelelahan," bunyi pernyataan itu.

Pejabat juga mencatat beberapa pasien yang dilaporkan menggunakan tetrahydrocannabinol (THC) yang ada dalam produk rokok elektronik. CDC mengatakan, pihaknya bersama Food and Drug Administration akan menyelidiki meningkatnya jumlah kasus gangguan kesehatan terkait vaping.

Peringatan CDC itu datang hanya beberapa pekan setelah seorang remaja Florida mengklaim bahwa ia menderita paru-paru yang rusak setelah bertahun-tahun menggunakan Juul, sebuah perangkat rokok elektronik populer yang menyebabkan parunya berlubang.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement