Sabtu 24 Aug 2019 13:30 WIB

Surabaya Rencanakan Revitalisasi Benteng Kedung Cowek

Benteng Kedung Cowek akan ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya.

Benteng Kedung Cowek yang disebut-sebut bisa menjadi salah satu dari rangkaian wisata Pantai Timur Surabaya (Pamurbaya). Foto dok Pemkot Surabaya
Foto: Dok Pemkot Surabaya
Benteng Kedung Cowek yang disebut-sebut bisa menjadi salah satu dari rangkaian wisata Pantai Timur Surabaya (Pamurbaya). Foto dok Pemkot Surabaya

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pemerintah Kota Surabaya menyatakan kesiapannya merevitalisasi bangunan bersejarah peninggalan kolonial Belanda, Benteng Kedung Cowek yang berada di pesisir pantai utara Surabaya, Jawa Timur. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispursip) Kota Surabaya, Musdiq Ali Suhudi mengatakan, bersama jajaran terkait telah menggelar rapat bersama sebelum menetapkan Benteng Kedung Cowek sebagai bangunan cagar budaya.

"Nanti bersama tim ahli cagar budaya kita akan lakukan uji material baik itu konstruksi fisik maupun komponen bangunan, kemudian literatur kesejarahan itu punya peranan penting seperti apa," kata Musdiq, Sabtu (24/8).

Baca Juga

Selain itu, Musdiq mengaku bersama tim ahli cagar budaya dan Kodam V/Brawijaya bakal melakukan observasi di lapangan untuk menggali nilai-nilai sejarah di bangunan benteng tersebut. "Kita akan kerja sama dengan Kodam untuk meninjau bangunan tersebut, agar diketahui fisik bangunan benteng tahun persisnya, untuk memenuhi kriteria bangunan sejarah ini," katanya.

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengatakan Pemkot Surabaya terus berkomitmen dalam upaya penyelamatan bangunan cagar budaya di Surabaya, salah satunya Benteng Kedung Cowek yang akan ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya. "Jadi prinsip mekanismenya nanti kita perbaiki atau merevitalisasi kawasan itu, selanjutnya kita kembalikan ke Kodam atau kita kelola bersama-sama," katanya.

Pemkot Surabaya menggandeng Kodam V/Brawijaya sebagai upaya menjadikan benteng itu sebagai kawasan bangunan cagar budaya. Hal itu dilakukan karena kawasan Benteng Kedung Cowek itu merupakan teritorial Kodam V/Brawijaya.

Namun, sebelum dilakukan revitalisasi atau pengembangan, ia memastikan akan menetapkan dahulu bangunan itu menjadi cagar budaya. Dengan begitu, pengembangan kawasan wisata di benteng bekas peninggalan zaman kolonial belanda ini bisa berjalan.

"Tahapan yang harus dilakukan pertama adalah kita tetapkan dulu itu benteng menjadi bangunan cagar budaya dengan SK Wali Kota Surabaya," ujarnya.

Menurut dia, deretan perbentengan yang memiliki panjang kurang lebih tujuh hektare itu, bakal menjadi salah satu spot wisata menarik. Apalagi, lanjut dia, saat ini Pemkot Surabaya terus mengembangkan wilayah pesisir pantai utara menjadi kawasan wisata.

"Kita lagi kembangkan kawasan di sana menjadi kawasan (wisata) pantai. Cuma ada peninggalan-peninggalan (sejarah) yang juga bisa kita jadikan lokasi wisata," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement