REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lukman Edy mengkritik rencana pengadaan pin emas bagi anggota DPRD DKI Jakarta. Dia menilai, sebaiknya pembuatan pin emas yang menelan anggaran sebesar Rp 1,3 miliar itu dibatalkan.
"Batalin saja. Sebaiknya enggak usah diadakan pin, enggak guna juga gitu. Bukan eranya lagi kita bangga-banggaan pakai pin," kata Lukman Edy di Jakarta, Sabtu (24/8).
Dia menyebut jika penggunaan pin anggota dewan merupakan persoalan lawas. Dia mengatakan, pin dipakai saat zaman orde baru untuk menunjukan kebanggaan tertentu.
Mantan menteri pembangunan daerah tertinggal itu mengaku jika kondisi saat ini telah berbeda. Menurutnya, letak kebanggaan anggota dewan tidak terletak pada pin emas yang mereka gunakan.
Dia menegaskan, performa anggota dewan itu bukan dinilai berdasarkan besar, tebal, mahal atau murah pinnya. Tetapi dilihat dari bagaimana narasi yang dibangun, bagaimana konsolidasi yang dia bangun dalam rangka menyalurkan aspirasi masyarakat.
"Saya itu DPR berapa periode enggak pernah pakai pin yang emas. Kalau pun yang pertama dikasih emas - sudah saya simpan saja," kata Lukman lagi.
Seperti diketahui, terdapat anggaran pengadaan pin emas senilai Rp 1,3 miliar untuk Anggota DPRD DKI Jakarta 2019-2024 dalam KUPA-PPAS DKI Jakarta 2019. Anggaran pin emas ini bagian APBD Perubahan 2019 yang disahkan menjadi Rencana APBD Perubahan 2019 dan pada akhirnya akan disahkan menjadi APBD Perubahan 2019.