Sabtu 24 Aug 2019 23:23 WIB

Yorrys Sebut 7 Tuntutan Ini Harus Diselesaikan untuk Papua

Wilayah di Papua masih menunggu proses hukum untuk ditegakkan secara transparan.

Rep: Nugroho Habibie/ Red: Andi Nur Aminah
Yorrys Raweyai
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Yorrys Raweyai

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) terpilih asal Papua, Yorrys Raweyai menyebut gejolak di Papua belum tuntas. Saat ini, wilayah di Papua masih menunggu proses hukum untuk ditegakkan secara transparan.

"Jadi ini masih siaga menunggu. Tapi menunggu tidak selamanya, harus ada waktu. Jika Kali ini tidak tuntas mereka akan lakukan lagi," ucap Yorrys usai menghadiri acara diskusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (24/8).

Baca Juga

Di Sorong, Papua Barat, Yorrys menyebut, masih ada tujuh tuntutan yang harus diselesaikan. Pemerintah, kata Yorrys, harus dapat menuntaskan persoalan tersebut.  "Artinya Presiden harus datang. Kalo tidak, usut tuntas kasus ini," katanya.

Meskipun persoalan ditingkat elit sudah terselesaikan, Yorrys menjelaskan, pemerintah harus dapat mensosialisasikan hingga akar rumput. Dengan demikian, tidak ada lagi gejolak yang timbul di kemudian hari.

Dia menuturkan, kondusifitas di Papua saat ini belum sepenuhnya selesai. Jika kasus tersebut tidak dapat di usut tuntas dan transparan, dia menyebut, gejolak sangat mungkin terjadi.  "Hukum aja tegakkan, kenapa itu sampai terjadi. Ini simpel saja," ucapnya.

Berikut tujuh tuntutan massa di Sorong saat aksi demo yang berlangsung di lapangan Apel Kantor Wali Kota Sorong, pada, Rabu (21/8).

1. Agar Pemerintah RI segera memulangkan mahasiswa Papua dari Tanah Jawa kembali ke Papua.

2. Mereka juga mendesak agar presiden mewakili segenap Bangsa Indonesia meminta maaf kepada rakyat bangsa Papua.

3. Pemerintah harus segera bubarkan ormas Banser dari negara Republik Indonesia.

4. Negara RI segera tarik militer organik dan nonorganik dari tanah Papua, biarkan 'monyet hidup' sendiri di bangsanya sendiri.

5. Agar Presiden Jokowi memecat oknum anggota TNI yang mengeluarkan statement 'monyet' kepada mahasiswa Papua.

6.  Meminta agar Pemerintah RI memberikan kebebasan bagi Papua menentukan nasib sendiri. "The right of the self determination for west Papua kepada rakyat PapuaPapua".

7. Apabila pemerintah Indonesia tidak mengindahkan pernyataan kami dan melakukan hal yang sama, maka kami akan duduki.

Tuntutan yang berisikan tujuh poin dengan tebusan kepada Presiden RI, Panglima TNI, Kapolri, Kementerian Hukum dan HAM RI, Komnas HAM, Gubernur Papua dan Papua Barat, MRP dan DPR Papua dan Papua Barat, diserahkan langsung oleh Koorlap aksi Ronal Yable kepada Wali Kota Sorong.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement