REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mustafa Kamal meminta pemerintah untuk menempuh prosedur yang utuh terkait rencana pemindahan Ibu Kota. Salah satunya dengan membahas rencana tersebut bersama DPR RI, sehingga menghasilkan Undang-undang (UU) baru.
"Kelihatannnya pemerintah berjalan sendiri. Secara kelembagaan kurang sehat kalau DPR hanya jadi tukang stempel, ini demi kebaikan bersama," ujar Mustafa lewat keterangan resminya, Ahad (25/8).
Ia mengatakan, harus ada kajian yang lengkap terkait ruangan, keuangan negara, dan pemberdayaan sumber daya manusia dalam rencana tersebut. Serta, desain Indonesia ke depan harus utuh dan terpadu dalam penataan daerah.
Selain itu, ia mengaku tak masalah jika ibu kota Indonesia dipindah ke Pulau Kalimantan. Menurutnya hal itu sebagai sebuah penghargaan besar untuk wilayah tersebut.
Namun sekali lagi, ia menegaskan kepada pemerintah untuk juga berkoordinasi dengan DPR RI. Dengan demikian, lembaga itu dapat mencermati rencana pemindahan ibu kota tersebut.
"Pemerintah harus saling terkoordinasi. Jangan buat masalah yang tidak perlu. Dengan DPR RI belum ada pembicaraan sama sekali," ujar anggota DPR RI Komisi X itu.
Presiden Jokowi menyampaikan pidato pada sidang bersama antara MPR, DPR, dan DPD. Dalam pidatonya Jokowi meminta izin dan dukungan untuk memindahkan ibu kota ke Kalimantan.
Menurut Jokowi, ibu kota bukan hanya simbol identitas bangsa, tetapi juga representasi kemajuan bangsa. Pemindahan ibu kota dimaksudkan untuk terwujudnya pemerataan dan keadilan ekonomi. Hal ini juga sejalan dengan visi Indonesia Maju. Indonesia yang hidup selama-lamanya.
“Bapak ibu anggota dewan yang terhormat, para sesepuh dan tokoh bangsa terutama dari seluruh rakyat Indonesia, dengan ini saya mohon izin untuk memindahkan ibu kota negara kita ke Pulau Kalimantan,” ujat Jokowi.