Ahad 25 Aug 2019 14:41 WIB

Puluhan Ribu Rohingya Tuntut Hak Warga Negara ke Myanmar

Puluhan ribu orang Rohingya terpaksa eksodus dari Myanmar ke Bangladesh

Rep: Rossi Handayani/ Red: Nidia Zuraya
Puluhan ribu pengungsi Rohingya memperingati tahun kedua peristiwa genosida Myanmar yang menyebabkan eksodus mereka di Kamp Kutupalong, Cox’s Bazar, Bangladesh, Ahad (25/8).
Foto: Rafiqur Rahman/Reuters
Puluhan ribu pengungsi Rohingya memperingati tahun kedua peristiwa genosida Myanmar yang menyebabkan eksodus mereka di Kamp Kutupalong, Cox’s Bazar, Bangladesh, Ahad (25/8).

REPUBLIKA.CO.ID, COX's BAZAR -- Ribuan pengungsi Rohingya menandai tahun kedua eksodus mereka dari Myanmar ke Bangladesh pada Ahad (25/8). Mereka berkumpul, menangis dan berdoa saat menuntut Myanmar memberi Rohingya kewarganegaraan, serta hak-hak lain sebelum  kembali.

Hingga 30 ribu orang bergabung dalam unjuk rasa beberapa hari setelah Bangladesh dengan bantuan badan pengungsi PBB berusaha memulai pemulangan 3.450 Muslim Rohingya. Tidak ada yang setuju untuk kembali secara sukarela, dengan alasan takut akan keselamatan, dan kurangnya kepercayaan di Myanmar. 

Baca Juga

Di kamp Kutupalong pada Ahad (25/8), beberapa membawa plakat dan spanduk bertuliskan "Tidak Lagi! Hari Peringatan Genosida Rohingya" dan "Kembalikan kewarganegaraan kami".

Mereka mengangkat tangan pada sesi doa dan menangis dengan keras saat seorang imam memimpin khotbah dengan narasi emosional tentang penderitaan mereka. Doa itu diadakan untuk para korban pembunuhan, pemerkosaan, dan pembakaran oleh tentara Myanmar dan milisi Budha. Terdapat keamanan ketat di kamp, meskipun kelompok Rohingya berjanji bahwa mereka akan memprotes secara damai.

"Ya Allah, berapa banyak darah yang harus kita berikan untuk memiliki kedamaian dalam hidup kita? Kami telah menumpahkan darah kami selama beberapa dekade dan sekarang kami di sini. Tolong bantu kami, kami ingin kembali," kata imam itu.

"Kami ingin memberi tahu dunia bahwa kami ingin hak kami kembali, kami menginginkan kewarganegaraan, kami ingin rumah dan tanah kami kembali. Myanmar adalah negara kita. Kami adalah Rohingya," kata salah satu penyelenggara protes Ahad, Muhib Ullah.

UNHCR menyatakan pada Kamis (22/8) bahwa membangun kepercayaan sangat penting untuk repatriasi. Myanmar telah menjadwalkan pada 22 Agustus untuk awal proses, tetapi gagal untuk kedua kalinya setelah upaya pertama November lalu.

Kesepakatan pemulangan itu didasarkan pada pemahaman bahwa kembalinya Rohingya harus aman, bermartabat, dan sukarela. Para pengungsi juga bersikeras menerima kewarganegaraan Myanmar dan hak-hak lain, yang sejauh ini ditolak oleh negara mayoritas Buddha itu.

Perdana Menteri Bangladesh, Sheikh Hasina mengatakan, pemerintahannya tidak akan menggunakan kekuatan untuk mengirim kembali pengungsi meskipun ada beban besar di negara Asia Selatan. Lebih dari satu juta Rohingya tinggal di Bangladesh.

 

Sementara itu, Myanmar secara konsisten menyangkal pelanggaran HAM. Kemudian membenarkan operasi militer di negara bagian Rakhine, sebagai tanggapan atas serangan oleh gerilyawan Rohingya.

Investigasi yang didirikan oleh PBB tahun lalu merekomendasikan penuntutan komandan militer Myanmar atas tuduhan genosida, kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan atas tindakan keras terhadap Rohingya. Sementara Myanmar menolak tuduhan itu.

Pada Kamis, Independent International Fact-Finding Mission PBB di Myanmar merilis laporan baru yang menyimpulkan, bahwa perkosaan terhadap Rohingya oleh pasukan keamanan Myanmar bersifat sistemik dan menunjukkan niat untuk melakukan genosida. Laporan itu menyatakan, diskriminasi yang dilakukan Myanmar terhadap Rohingya di masa damai memperburuk kekerasan seksual terhadap mereka selama masa konflik.

Sebuah kelompok hak asasi manusia, Fortify Rights yang telah mendokumentasikan pelanggaran di Myanmar, menyerukan kepada pemerintah Myanmar pada Sabtu (24/8) untuk menerapkan rekomendasi dari

Advisory Commission Negara Rakhine, yang ditunjuk oleh pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi pada 2016 dan dipimpin oleh mantan Sekretaris PBB, Jenderal Kofi Annan.

Komisi merekomendasikan agar pemerintah mengakhiri penegakan pemisahan Buddha Rakhine dan Muslim Rohinya, memastikan akses kemanusiaan penuh, mengatasi kewarganegaraan Rohingya dan meninjau kembali Undang-Undang Kewarganegaraan 1982, dan menghukum para pelaku pelanggaran.

"Daripada berurusan dengan kekejaman yang berkelanjutan, pemerintah berusaha bersembunyi di balik Advisory Commission," kata kepala eksekutif Fortify Rights, Matthew Smith.

"Komisi menanggapi dengan rekomendasi konkret untuk mengakhiri pelanggaran, dan pemerintah harus menindaknya tanpa penundaan. Pemerintah perlu segera mengatasi kenyataan di lapangan" ucapnya.

Pada Kamis, UNHCR dalam sebuah pernyataan mengatakan, badan tersebut dan UN Development Program telah mencari akses yang efektif di Myanmar. Wakil direktur Human Rights Watch, Phil Robertson mengatakan, upaya bersama diperlukan untuk benar-benar meningkatkan tekanan pada para jenderal Burma.

"Kami berbicara tentang sanksi yang ditargetkan, kami berbicara tentang embargo senjata," kata dia.

sumber : AP
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement