Ahad 25 Aug 2019 23:43 WIB

Kim Jong-un Awasi Uji Coba Teranyar Rudal Balistik Korut

Korut menembakkan dua rudal balistik jarak dekat ke laut di lepas pantai timurnya.

Rep: Rossi Handayani/ Red: Andri Saubani
Pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un
Foto: VOA
Pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un

REPUBLIKA.CO.ID, PYONGYANG -- Kantor berita negara Korea Utara (Korut), KCNA melaporkan pada Ahad (25/8), pemimpin Korut Kim Jong-un mengawasi uji ciba peluncur roket multipel super pada Sabtu (24/8). Militer Korea Selatan (Korsel) menyatakan,

Ini menjadi yang terbaru dari serangkaian peluncuran dalam beberapa pekan terakhir di tengah pembicaraan denuklirisasi yang macet. Foto yang dikeluarkan oleh media pemerintah Korut menunjukkan roket diluncurkan dari tabung besar, yang dipasang di belakang kendaraan roda delapan. Analis menyatakan, tampaknya itu merupakan sistem rudal baru keempat yang diluncurkan oleh Korut sejak perundingan denuklirisasi terhenti pada pertemuan puncak Februari antara Kim, dan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump.

Baca Juga

Menurut KCNA, Kim menyampaikan pada Sabtu, Korut harus meningkatkan pengembangan senjata strategis dan taktis baru untuk melawan ancaman militer yang terus meningkat, serta tekanan ofensif pasukan bermusuhan. Kim mengungkapkan, ilmuwan muda pertahanan Korut yang mengembangkan rudal adalah harta berharga dan kekayaan negara yang tidak dapat ditukar dengan apa pun. Pada Sabtu, komentar KCNA mengatakan Korut tidak akan pernah melakukan barter keamanan strategis negara itu untuk bantuan sanksi.

Para pejabat Amerika telah mencoba untuk memulai kembali perundingan macet dengan Korut mengenai program senjata nuklir dan rudal balistiknya, yang mendapat sanksi besar. Setelah tes terakhir, Trump sekali lagi menyampaikan hubungan baiknya dengan Kim.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement