REPUBLIKA.CO.ID, KEBUMEN -- Kereta Api Argo Dwipangga relasi Gambir-Solobalapan, menabrak sebuah truk yang berhenti di perlintasan kereta api yang tak berpintu di perlintasan antara Stasiun Kutowinangun dan Stasiun Prembun Kabupaten Kebumen, Ahad (25/8). Ini adalah kali kedua kecelakaan kereta setelah sebelumnya terjadi di perlintasan KA tak berpintu di Kesugihan Cilacap, Jumat (23/8).
"Akibat kecelakaan tersebut, seorang awak truk meninggal dan seorang lainnya kritis," jelas Manajer Humas PT KAI Daop 5 Purwokerto, Supriyanto.
Dia menyebutkan, berdasarkan laporan yang dia terima, korban meninggal bernama Taufik warga Desa Kaligending Kecamatan Karangsambung Kabupaten Kebumen. ''Sedangkan korban yang dalam kondisi kritis, sampai tadi belum diketahui identitasnya,'' jelasnya.
Berdasarkan laporan masinis KA Argo Dwipangga, kecelakaan tersebut terjadi pukul 14.30. Saat itu, KA melaju dari arah barat menuju ke timur. Namun di perlintasan tak berpintu di Km 463+4/5 antara stasiun Kutowinangun-Prembun, masinis melihat ada truk berhenti di tengah rel.
''Masinis sempat membunyikan semboyan 35 atau klakson agar truk segera meningkir. Namun truk tetap tidak bergerak sehingga kecelakaan tak terhindari,'' jelas Supriyanto. Diduga, truk bernopol AA 1434 WD yang dikemudikan korban kemungkinan macet di tengah rel pada saat KA sudah dekat dengan perlintasan.
Akibat kejadian tersebut, truk mengalami ringsek dan nyaris tak terbentuk truk lagi. Sedangkan lokomotif KA, setelah kecelakaan baru bisa menghentikan laju kencaraannya beberapa ratus meter dari lokasi kejadian. "Dari pemeriksaan, lokomotif KA mengalami kerusakan pada bagian cowhanger," jelasnya.
Namun Supriyanto menjelaskan, lokomotif masih bisa digunakan sehingga masinis tetap melanjutkan perjalanan hingga stasiun Prembun. "Di stasiun Prembun, baru dilakukan penggantian lokomotif," jelasnya.
Lebih dari itu, kata Supri, sesaat setelah kecelakaan jalur KA sempat dinyatakan tidak preipal, sehingga sejumlah KA tidak boleh melintas. Terlebih karena jalur ini masih berupa single track. Baru setelah dilakukan pemeriksaan kondisi perlintasan, jalur KA dinyatakan preipal dan bisa dilintasi lagi oleh KA pada pukul 15.27.