Senin 26 Aug 2019 00:45 WIB

83 Perempuan Terpilih Sebagai Anggota Legislatif di Aceh

Dari 731 kursi legislatif di Aceh, 83 kursi di antaranya diraih perempuan.

Panitia Pemungutan Suara (PPS) membawa kotak suara untuk dilakukan rekapitulasi pemilihan umum (pemilu) 2019 tingkat kecamatan di Ulee Kareng, Banda Aceh, Aceh, Sabtu (20/4).
Foto: Antara/Irwansyah Putra
Panitia Pemungutan Suara (PPS) membawa kotak suara untuk dilakukan rekapitulasi pemilihan umum (pemilu) 2019 tingkat kecamatan di Ulee Kareng, Banda Aceh, Aceh, Sabtu (20/4).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menyatakan sebanyak 83 perempuan terpilih sebagai anggota legislatif hasil Pemilu 2019. Sebanyak 83 perempuan itu terpilih untuk legislator di tingkat provinsi maupun 23 kabupaten dan kota.

"Dari 731 kursi legislatif di Aceh, baik tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota di Aceh, 83 kursi di antaranya diraih perempuan," kata Ketua Divisi Data dan Informasi KIP Aceh Agusni AH di Banda Aceh, Ahad (25/8).

Baca Juga

Agusni menyebutkan, keterwakilan perempuan terbanyak di lembaga legislatif seluruh Aceh periode 2012-2024 ada di DPRK Aceh Tamiang. Dari 30 kursi DPRK Aceh Tamiang, 11 di antaranya diraih perempuan.

"Dengan jumlah tersebut, tingkat keterwakilan perempuan di DPRK Aceh Tamiang mencapai 36,6 persen," kata Agusni AH yang juga mantan Ketua KIP Kota Langsa.

Kemudian DPR Aceh, terpilih sembilan perempuan dari 81 kursi atau tingkat keterwakilan hanya 11 persen. DPRK Pidie ada tujuh perempuan dari 40 kursi atau 17,5 persen tingkat keterwakilan perempuan.

Berikut, DPRK Sabang dari 20 kursi, lima di antaranya perempuan atau tingkat keterwakilan 25 persen. DPRK Simeulue terpilih empat perempuan dari 20 kursi atau 20 persen.

DPRK Langsa diraih empat perempuan dari 25 kursi atau 16 persen. DPRK Nagan Raya, empat kursi diraih perempuan dari 25 kursi atau 16 persen.

DPRK Lhokseumawe juga terpilih empat perempuan dari 25 kursi atau 16 persen. DPRK Subulussalam dengan tiga kursi perempuan dari 20 kursi atau 15 persen.

DPRK Aceh Tengah dan DPKR Banda Aceh masing-masing empat kursi perempuan dari 30 kursi atau tingkat keterampilan sebesar 13 persen.

DPRK Aceh Singkil tiga perempuan dari 25 kursi atau 12 persen. DPRK Aceh Tenggara tiga kursi perempuan dari 30 kursi atau 10 persen, DPRK Aceh Selatan tiga kursi dari 30 kursi atau 10 persen keterwakilan perempuan.

DPRK Aceh Barat dua kursi dari 25 kursi atau 8 persen keterwakilan perempuan. DPRK Bireuen dan DPRK Aceh Timur masing-masing tiga kursi dari 40 kursi atau tingkat keterwakilan 7,5 persen.

DPRK Gayo Lues dan DPRK Aceh Jaya masing-masing satu dari 20 kursi atau tingkat keterwakilan perempuan hanya lima persen. DPRK Aceh Barat Daya, DPRK Pidie Jaya, dan DPRK Bener Meriah, masing-masing satu kursi dari 25 kursi atau tingkat keterwakilan perempuan empat persen.

"Serta DPRK Aceh Besar dari 35 kursi, hanya satu kursi perempuan atau 2,85 persen. Dan DPRK Aceh Utara dari 45 kursi, satu kursi diraih perempuan atau tingkat keterwakilan hanya 2,2 persen," kata Agusni AH.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement