Senin 26 Aug 2019 00:45 WIB

83 Perempuan Terpilih Sebagai Anggota Legislatif di Aceh

Dari 731 kursi legislatif di Aceh, 83 kursi di antaranya diraih perempuan.

Red: Ratna Puspita
Panitia Pemungutan Suara (PPS) membawa kotak suara untuk dilakukan rekapitulasi pemilihan umum (pemilu) 2019 tingkat kecamatan di Ulee Kareng, Banda Aceh, Aceh, Sabtu (20/4).
Foto: Antara/Irwansyah Putra
Panitia Pemungutan Suara (PPS) membawa kotak suara untuk dilakukan rekapitulasi pemilihan umum (pemilu) 2019 tingkat kecamatan di Ulee Kareng, Banda Aceh, Aceh, Sabtu (20/4).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menyatakan sebanyak 83 perempuan terpilih sebagai anggota legislatif hasil Pemilu 2019. Sebanyak 83 perempuan itu terpilih untuk legislator di tingkat provinsi maupun 23 kabupaten dan kota.

"Dari 731 kursi legislatif di Aceh, baik tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota di Aceh, 83 kursi di antaranya diraih perempuan," kata Ketua Divisi Data dan Informasi KIP Aceh Agusni AH di Banda Aceh, Ahad (25/8).

Baca Juga

Agusni menyebutkan, keterwakilan perempuan terbanyak di lembaga legislatif seluruh Aceh periode 2012-2024 ada di DPRK Aceh Tamiang. Dari 30 kursi DPRK Aceh Tamiang, 11 di antaranya diraih perempuan.

"Dengan jumlah tersebut, tingkat keterwakilan perempuan di DPRK Aceh Tamiang mencapai 36,6 persen," kata Agusni AH yang juga mantan Ketua KIP Kota Langsa.