REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) Antikorupsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengkritik seleksi calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pada tahap terakhir yang meloloskan 20 orang, calon terbanyak berlatar belakang kepolisian.
"Sebab dari komposisi 20 besar seperti sekarang ini, institusi Kepolisian 4 orang, Kejaksaan 3 orang, Universitas 2 orang, Pengadilan 1 orang dan dari internal KPK 2 orang. Dengan komposisi ini yang didominasi kepolisian," ujar Anggota KMS Antikorupsi Sultra Kisran Makati dalam keterangannya, Ahad (25/8)
Dia pun menyindir jika mereka terpilih maka masyarakat dapat beranggapan bahwa kantor Kepolisian nantinya akan berada di dua tempat. "Di Jalan Trunojoyo dan Kuningan," kata dia.
Tidak hanya dari kepolisian, Kisran juga mengkritik banyaknya calon yang berlatar belakang penegak hukum seperti kejaksaan agung dan pengadilan. Jika dijumlah maka delapan orang berlatar belakang kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan.
Ia pun berpendapat masuknya capim dari kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan ini bertentangan dengan sejarah pembentukan KPK. Karena, KPK lahir sebagai antitesis dari buruknya pemberantasan korupsi di internal kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan.
Karena itu, Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK seharusnya mempertimbangkan calon yang berlatar belakang ketiga institusi tersebut. Faktor yang patut dipertimbangkan, yakni niat untuk memberantas korupsi dan memiliki integritas.
Ia mengatakan jika memang memiliki kemampuan memberantas korupsi seharusnya mereka tidak perlu mendaftarkan diri sebagai pimpinan di KPK. Mereka bisa tetap bertahan di lembaganya masing-masing agar mampu memberantas korupsi dari internal mereka.
Karena itu, KMS Antikorupsi Sultra menilai keputusan pansel terkait 20 nama capim KPK berpotensi menyurutkan semangat pemberantasan Korupsi di Indonesia. Bahkan, KMS Antikorupsi Sultra mempertanyakan kredibilitas serta komitmen Presiden Joko Widodo dalam pemberantasan korupsi dan menciptakan sumber daya manusia yang unggul untuk Indonesia maju.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarief tak lolos dalam seleksi tahap profile assesment dalam seleksi calon pimpinan KPK periode mendatang. (ANTARA)
Sebelumnya, Ketua Pansel Capim KPK Yenti Ganarsih mengatakan, dari 20 peserta yang dinyatakan lolos uji profile assesment akan langsung mengikuti tes tahap selanjutnya pada pekan depan. Berdasarkan jadwal tes yang dipublikasikan Pansel, terdapat dua tahap tes yang akan dilalui para peserta yakni, tes kesehatan pada Senin (26/8) hari ini.
Kemudian, tes wawancara serta uji publik pada Selasa (27/8) hingga Kamis (29/8). "Setiap peserta wajib membawa KTP, kartu peserta ujian dan hadir 30 menit sebelum pelaksanaan tes dimulai," kata Yenti.
Pansel Capim KPK meloloskan 20 peserta seleksi capim KPK hasil uji profile assesment yang dilakukan beberapa waktu lalu. Dua puluh peserta yang lolos seleksi itu terdiri dari berbagai unsur dengan rincian sebagai berikut: 4 orang anggota Polri, 2 orang dari KPK, 4 orang jaksa dan pensiunan jaksa, 1 orang auditor BPK. Kemudian, 1 orang PNS Kemenkeu, 1 orang PNS Seskab, 3 orang dosen, 1 orang advokat, 1 orang penasehat Menteri Pedesaan (Mendes), 1 orang hakim, dan 1 orang pegawai BUMN.
Salah satu Komisioner KPK saat ini, Laode M Syarif, tak lolos dalam seleksi tahap profile assesment. Padahal, dosen Universitas Hassanudin tersebut merupakan salah satu komisioner yang memiliki pengalaman cukup panjamg dalam pencegahan korupsi di sektor pengelolaan sumber daya alam.